Mohon tunggu...
Riska Fadhilah
Riska Fadhilah Mohon Tunggu... -

Jurusan Akuntansi Di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

BAB 14 Pengujian Substantif Terhadap Saldo Piutang Usaha

20 Maret 2016   23:55 Diperbarui: 4 April 2017   17:43 10922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


DESKRIPSI PIUTANG

Piutang merupakan klaim kepada pihak lain atas uang, barang atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun,atau dalam satu siklus kegiatan perusahaan. Piutang umumnya dibagi dalam dua kelompok:

1.      Piutang usaha

Piutang usaha adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahaan. Piutang usaha ini  umumnya  merupakan  jumlah  yang  material  di  neraca  bila dibandingkan dengan piutang nonusaha.

2.      Piutang non usaha

Piutang nonusaha timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa kepada pihak luar, seperti misalnya piutang kepada karyawan, piutang  penjuala  saham,  piutang  klaim  asuransi,  piutang pengembalian pajak, piutang dividen dan bunga.

 

PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM DALAM PENYAJIAN PIUTANG USAHA DINERACA

1.    Sebelum membahas pengujian substantif terhadap piutang, perlu diketahui terlebih dahulu prinsip akuntansi yang lazim dalam penyajian piutang dan pengujian neraca berikut ini :
 Piutang dagang harus disajikan di dalam neraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca. Piutang dagang disajikan di dalam neraca dalam jumlah bruto dikurangi dengan taksiran kerugian tidak tertagihnya piutang.

2.    Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang dagang, harus dicantumkan penjelasannya di dalam neraca bahwa saldo piutang dagang tersebut adalah jumlah bersih (neto).

3.    Jika piutang dagang bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di dalam neraca.

4.    Piutang dagang yang bersaldo kredit (terdapat di dalam kartu piutang pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun