Mohon tunggu...
Riska Ayu Utami
Riska Ayu Utami Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan Swasta

Saya Riska Ayu Utami. Saya memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun dalam mengelola sistem keuangan perusahaan. Saya seorang yang logis dalam pendekatan praktis untuk pemecahan masalah dalam suatu proyek bisnis. Saya akan ingin terus belajar karena saya senang mengatasi tantangan dan saya memiliki minat yang tulus dalam manajemen bisnis dan membuat organisasi sukses. Semoga artikel yang saya buat ini bermanfaat untuk pembaca sekalian :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyediaan Tenaga Kerja

23 November 2024   12:07 Diperbarui: 14 Januari 2025   10:09 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENYEDIAAN TENAGA KERJA

I. Definisi Penyediaan Tenaga Kerja

Penyediaan tenaga kerja adalah jumlah penduduk yang siap dan sedang bekerja. Penyediaan tenaga kerja juga dapat diartikan sebagai sejumlah orang yang bersedia dan mampu melakukan pekerjaan tanpa memperhatikan faktor upah.

Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santuan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang, dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia.

II. Penduduk, Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja

Penduduk Indonesia termasuk ke-4 terbesar di dunia setelah Republik Rakyat Cina (RRC), India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk dan angkatan kerja yang besar serta laju pertumbuhan penduduk yang tinggi sebenarnya tidak perlu menjadi masalah bila daya dukung ekonomi yang efektif di negara itu cukup kuat memenuhi berbagai macam kebutuhan masyarakatnya termasuk penyediaan kesempatan kerja. Begitu pula keadaan perekonomian juga dapat mempengaruhi semakin banyak nya tenaga kerja dan angkatan kerja, sebagai mana imbas dari untuk kelangsungan hidup nya.

III. Struktur Umur

Struktur umum tenaga kerja merupakan susunan atau tingkatan yang berisi pembagian peran dan tanggung jawab setiap tenaga kerja. Dengan adanya struktur tenaga kerja yang jelas tentunya dapat membantu karyawan memahami tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing serta mengetahui alur koordinasi yang perlu dijalankan.

Struktur ketenagakerjaan adalah indikator yang membagi populasi penduduk berdasarkan status kerja, seperti bekerja, menganggur, mengurus rumah tangga, belajar, dan kegiatan lainnya. Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa macam, seperti: Tenaga kerja terdidik, Tenaga kerja terlatih, Tenaga kerja tidak terdidik.

IV. Jam Kerja

Tidak semua orang bekerja dalam waktu yang sama, dikarenakan perbedaan umur dan tingkat pendidikan mereka. Ada orang yang setengah menganggur karena tidak mampu mencari pekerjaan tambahan atau pekerjaan penuh. Ada juga orang yang memang menghendaki pekerjaan tak penuh dengan alasan sekolah, mengurus rumah tangga atau merasa tak perlu untuk bekerja penuh. Aturan jam kerja tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Pasal 81 angka 23 Perppu Cipta Kerja : Aturan tersebut adalah :

  • 8 jam kerja dalam 1 hari dan 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
  • 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun