- Menghalangi Penyelesaian Masalah: Imunitas negara asing sering kali menghalangi penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat, karena korban sulit mendapatkan kompensasi atau keadilan.
- Kontradiksi dengan Norma Internasional: Imunitas negara asing kadang-kadang bertabrakan dengan norma-norma internasional yang mengatur perlindungan hak-hak manusia, seperti jus cogen.
 Pandangan PBB Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengkritik praktik imunitas negara asing dalam beberapa kesempatan. PBB menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, termasuk dalam hal penanganan pelanggaran HAM berat. Organisasi ini juga mendukung upaya-upaya untuk membatasi imunitas negara asing guna memastikan bahwa korban pelanggaran HAM berat dapat mendapatkan keadilan dan kompensasi yang layak.
Imunitas negara asing merupakan fenomena kompleks yang berinteraksi dengan pelanggaran HAM berat dalam hukum internasional. Sementara imunitas negara asing didasarkan pada prinsip-prinsip kedaulatan dan diplomatis, kritik terhadapnya juga kuat, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak manusia. Kasus Al Adsani vs The United Kingdom menunjukkan betapa sulitnya proses penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat jika imunitas negara asing dipertahankan. Oleh karena itu, pentinglah untuk menyesuaikan praktik imunitas negara asing dengan norma-norma internasional yang lebih luas demi meningkatkan perlindungan hak-hak manusia di seluruh dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H