Pembicaraan tentang urbanisasi adalah sesuatu yang mendasar sebelum kita memahami hal-hal perkotaan. Urbanisasi berasal dari kata urban yang artinya sifat kekotaan. Arti urbanisasi sangat luas, yang paling menonjol di Indonesia diartikan dengan perpindahan penduduk dari desa ke kota, hal tersebut hanyalah merupakan arti migrasi masuk. Pemahaman arti kota akan meliputi dua aspek besar yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Kedua aspek tersebut yang pertama adalah aspek fisik sebagai wujud ruang dengan elemen-elemennya dan yang kedua adalah aspek manusia sebagai subyek pembangunan dan pengguna ruang kota.
Kota dalam pengertian sosiologis sangat penting sebagai suatu progres masyarakat yang sudah bukan masyarakat desa.Urbanisasi biasanya menyangkut tingkat jumlah penduduk kota dari suatu masyarakat terhadap populasi totalnya. Sebagai contohnya tingkat urbanisasi diindonesia adalah 40% maka artinya jumlah penduduk kota nasional 40%. Proses urbanisasi itus sendiri karena faktor ekonomi yang mendorong perubahan pada segala aspek yaitu kependudukan, politik, budaya, sosial, teknologi, sumber daya lingkungan, dan hasil-hasil sejarah.
Urbanisasi menjadi proses kehidupan dimanayang tidak sama tingkatannya, baik kecepatannya maupun kepadatannya. Dengan berkembangnya proses komunikasi yang mempercepat proses induksi maka proses urbanisasi tidak dapat dicegah. Walaupun demikian hasil urbanisasi sebagai peningkatan kehidupan belum tentu tercapai, melainkan bentuk kesenjangan sosial dan dominasi kemiskinan kota yang menjadi hasil urbanisasi. Wilayah pedesaan bahkan menjadi wilayah yang tereksploitasi.
Sektor pertanian bagaimanapun juga tetap eksis sebagai kebutuhan primer manusia. Dan proses urbanisasi merupakan bentuk aktivitas yang banyak berhubungan dengan sektor tersebut, terutama pada jaman sebelum teknologi berkembang pesat. Semua puncak urbanisasi pada jaman kuno selalu berakar atau bertumpu dengan hasil pertanian atau masyarakat agraris, dan sektor lainnya yaitu sektor perdagangan juga merupakan sektor distribusi komoditas pertanian sedangkan sektro manufaktur juga sudah berkembang dalam masyarakat agraris.
Produk urbanisasi menciptakan persoalan-persoalan yang harus ditangani dengan keputusan-keputusan politik atau kebijakan yang merupakan hasil dari proses urban dan regional planning. Kesenjangan antara teori planning yang makin rumit dengan implementasinya dalam dunia politik, dan praktik pembangunan di lapangan masih besar, aglomerasi yang makin luas dari kota metropolitan dengan kemiskinan yang besar menghasilkan pemukiman kumuh yang makin luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H