Industri ekstraktif seperti pertambangan, produksi minyak dan gas, serta kehutanan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.Namun di balik janji kemakmuran tersebut, terdapat juga dampak negatif yang sering dialami oleh perempuan di masyarakat sekitar perusahaan industri ekstraktif.Sejumlah penelitian dan laporan oleh organisasi non-pemerintah menemukan bahwa perempuan adalah korban paling rentan dari pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan seksual, dan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dan karyawannya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja di bidang pertambangan, pengeboran, dan kehutanan mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.
Laporan  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual terhadap perempuan lokal yang dilakukan pekerja industri pertambangan.
Selain itu, keberadaan industri ekstraktif juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan perempuan, seperti rusaknya lahan pertanian dan sumber air bersih.
Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak perempuan di  industri pertambangan.
Penuntutan tegas harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa perusahaan pertambangan mematuhi peraturan dan standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.Â
Partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait industri ekstraktif juga perlu ditingkatkan agar suara dan kepentingan mereka dapat tercermin.
Hanya melalui upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat kita dapat memastikan bahwa industri ekstraktif tidak lagi menjadi ancaman terhadap keselamatan dan kesejahteraan perempuan  Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H