pada saat ini masih banyak hak-hak rakyat disuatu negara yang tidak diberikan oleh negaranya misalnya keadilan, keadilan merupakan hak yang dimiliki oleh seluruh manusia yang ada diseluruh dunia.
pemerataaan fasilitas negara pun merupakan sebagian dari keadilan yang harus diterima oleh seluruh rakyat disuatu negara, jika tidak merata maka itu bukan keadilan apalagi mengnak tirikan sebuah kota atau daerah, dari pemerataan fasilitas itu dapat menciptakan sebuah negara tang afil dan beradab dan tidak menimbulkan konflik diantara manusia satu dengan yang lainnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!