Mohon tunggu...
Riska Pinasty
Riska Pinasty Mohon Tunggu... Lainnya - Risks Pinasty

Penggemar kegiatan sosial dan aktivitas ilmiah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Politik di Indonesia sebagai Upaya Menghidupkan Kembali Sektor Pariwisata

2 Desember 2021   17:33 Diperbarui: 2 Desember 2021   17:44 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah dituntut untuk segera mengatasi penurunan signifikan atas aspek pariwisata pada tahun 2021 tepatnya, kasus Covid 19 masih tetap ada dan bermunculan namun dengan semakin rendahnya kluster covid 19, membuka peluang untuk industri Pariwisata untuk kembali hidup, adapun cara yang telah dilakukan dan diterapkan oleh pemerintah. [1]dalam hal ini Pemerintah pusat yang bekerja sama dengan pemerintah di setiap daerah antara lain :

  • Kebijakan Vaksinasi, Kebijakan Vaksinasi ini adalah model atau upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan merespon kebijakan Vaksin dunia, dimana di dunia Internasional Kebijakan Vaksinasi menjadi sebuah hal yang wajib digunakan untuk masyarakat di suatu Negara secara umum dan di daerah secara lanjut, adapun berbagai bentuk vaksin yang berada di dunia Internasional Indonesia sendiri menerima 5 (Lima) macam model vaksin meliputis 1) Sinovac, 2) Astrazeneca, 3) Sinopharm, 4) Moderna, 5) Pfizer.lima model vaksin tersebut yang di gunakan di Indonesia namun secara nyata Indonesia memberlakukan kewajiban surat tanda telah vaksin untuk dapat megakses Objek wisata di Indonesia.

  • Kebijakan Pembatasan Jumlah, Kebijakan ini berdasarkan atas regulasi dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang menerapkan pembatasan jumlah di kawasan objek wisata, seperti tidak diperbolehkanya jumlah pengunjung lebih dari 50 persen kapasitas objek wisata, dan selanjutnya tidak diperbolehkanya melakukan pembentukan kerumunan, dan membatasi kontak fisik secara langsung serta menggunakan Face Shield atau Msker medis selama berada di objek atau destinasi wisata.
  • Pemberlakuan shift buka-tutup objek wisata, Pemberlakuan ini bertujuan untuk memeberikan perputaran pengunjung yang notabeneya sering melunjak dengan menerapkan pembatasan atau penyekatan waktu di beberapa destinasi wisata.

Diharapkan penerapan protokol tersebut di tempat wisata akan menjadi salah satu aspek solusi yang membantu wisatawan serta akan menjadi salah satu program dalam menghidupkan kembali pariwisata dalam masa pandemi Covid-19. wisatawan akan diberikan suatu kebiasaan baru dalam merencanakan kegiatan wisata.

 Apabila di tempat wisata tersebut memiliki tingkat ancaman tertular tinggi, maka akan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke tempat wisata tersebut. 

Tujuan dari seseorang melakukan perjalanan wisata adalah untuk menadapatkan pengalaman baru, akan tetapi pada masa pandemi Covid-19 ini pengunjung akan berpikir terlibih dahulu, terdapat tiga faktor utama yang menjadi indikator wisatawan akan melakukan wisata atau tidak, diantaranya kondisi kehidupan di tempat wisata, tingkat higienitas, dan ketersediaan perwatan medis di tempat wisata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun