Mohon tunggu...
Riska HerawatiPutri
Riska HerawatiPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi membaca buku dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berinternet Tanpa Etika seperti Rumah Tanpa Jendela, TIM II KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi Netiket

12 Agustus 2022   15:36 Diperbarui: 12 Agustus 2022   15:48 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jampirejo, Temanggung (28 Juli 2022)- Netiket (Network Etiquette) adalah  etika dalam penggunaan berinternet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang baik dalam memanfaatkan fasilitas internet. Anak -- anak remaja dapat menggunakan media sosial untuk berbagi ilmu dan keahlian lewat konten-konten yang positif. Namun, di sisi lain hal tersebut memberikan dampak negatif jika penggunaan internet tidak dilalukan dengan bijak. 

Sosialisasi NETIKET (Network Etiquette) dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan internet oleh remaja sehingga dapat menggunakan internet secara bijak agar dapat memberikan dampak positif. Jadi, Tim II KKN UNDIP melakukan sosialisasi untuk memberikan wawasan terkait etika berinternet. Progam Sosialisai NETIKET (Network Etiquette) dengan media presentasi ini dilaksanakan di 2 sekolah yaitu SMAN 1 Temanggung dan SMKN 2 Temanggung. 

Dengan target sasarannya yaitu siswa -- siswi kelas X. Rata --rata dari siswa kelas X SMA N 1 Temanggung dan SMK N 2 Temanggung belum begitu paham mengenai etika berinternet. Di dalam sosialisasi mengenai netiket ini diajarkan untuk tidak membiasakan menggunakan informasi secara sembarangan. 

Tidak diperbolehkan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet. Tidak diperbolehkan untuk mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas. Nantinya diharapkan dengan diajarkan mengenai Netiket ini dapat membantu pengguna internet agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan internet, Sebagaimana untuk saat ini sudah ada Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Jadi dipertegas kembali bahwa etika berinternet itu sangat penting apabila salah menggunakan internet sudah ada hukum yang mengatur. Setelah sosialisasi menempelkan poster Netiket di mading sekolah tujuannya sebagai media pengingat bagi siswa -- siswi dalam bijak berinternet. 

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun