Mohon tunggu...
Risha Dea Aldira
Risha Dea Aldira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Saya tertarik dengan dunia Hukum, khususnya Hukum Pidana. Yang akhirnya memutuskan saya untuk berkuliah dijurusan Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Setelah menyadari tentang hal tersebut saat menjalani proses belajar dibangku kuliah. Saya menganggap ini sebagai ketertarikan pribadi untuk menjadi seorang pakar hukum pidana di Indonesia. Saya pernah mengikuti beberapa seminar, forum yang berhubungan dengan hukum serta kursus singkat untuk memperluas wawasan saya. Saya adalah orang yang menolak untuk menyerah pada apapaun yang saya anggap benar. Saya akan berdiri paling depan untuk orang yang terbukti benar. Dan suka melakukan segala sesuatu secara langsung daripada melakukannya setelah berbicara terlalu banyak. Dan saya percaya bahwa setiap usaha akan terbayarkan. Jadi, saya tidak akan menyesali usaha apapun yang telah saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Sosial: Kita Semua Harus Bersedia untuk Bersama-sama Memecahkannya

21 Januari 2023   23:52 Diperbarui: 21 Januari 2023   23:53 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Krisis Sosial: Kita Semua Harus Bersedia untuk Bersama-sama Memecahkan"

Hari ini, kita semua dihadapkan pada krisis sosial yang menyebar di seluruh dunia. Krisis ini menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik. Kita tidak dapat menutup mata dari fakta bahwa masalah ini sangat kompleks dan tidak dapat dipecahkan dengan mudah. Namun, kita harus bersedia untuk bekerja sama dalam mencari solusi. 

Salah satu masalah yang paling menonjol dalam krisis sosial saat ini adalah ketimpangan ekonomi yang semakin membesar. Sebuah jaring sosial yang tidak adil dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik. Oleh karena itu, kita harus menemukan cara untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu cara untuk mengatasi masalah ketimpangan ekonomi adalah dengan memperkuat jaring sosial yang adil. Ini dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi mereka yang kurang mampu, serta memberikan peluang yang sama bagi semua orang untuk mencapai kesuksesan ekonomi.

Selain itu, kita juga harus memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan, sehingga setiap orang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Dengan cara ini, kita dapat membantu mereka untuk menemukan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka.

Kita juga harus menemukan cara untuk mengatasi masalah sosial lainnya, seperti diskriminasi dan kekerasan. Ini dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi kelompok-kelompok yang rentan, serta meningkatkan kesadaran akan masalah ini.

Pada akhirnya, krisis sosial hari ini adalah masalah yang kompleks dan tidak dapat dipecahkan dengan mudah. Namun, kita harus bersedia untuk bekerja sama dalam mencari solusi. Kita harus bekerja sama untuk memperkuat jaring sosial yang adil, meningkatkan pendidikan dan pelatihan, serta mengatasi masalah diskriminasi dan kekerasan. 

Dengan cara ini, kita dapat memecahkan krisis sosial yang kita hadapi saat ini dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk semua orang. Kita harus mengingat bahwa kita semua saling terkait dan bahwa masalah sosial yang dihadapi oleh satu orang atau kelompok akan mempengaruhi kita semua pada akhirnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Kita harus bersedia untuk mengorbankan waktu, tenaga, dan sumber daya kita untuk membantu sesama. Dengan cara ini, kita dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik bagi semua orang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun