Mohon tunggu...
Risdiana
Risdiana Mohon Tunggu... Lecturer

Bagi saya, belajar bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga sebuah perjalanan yang penuh tantangan dan kepuasan. Saya terus mencari wawasan baru di berbagai bidang, mulai dari teknologi, desain, hingga ilmu sosial. Semangat saya untuk terus berkembang mendorong saya untuk selalu berinovasi dan mencari solusi kreatif dalam setiap tantangan yang saya hadapi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kolaborasi Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah FEBI UIN SATU Tulungagung dan GenBI Kediri dalam Pemberdayaan Kelompok Tani untuk Kemandirian Ekonomi

20 September 2024   09:40 Diperbarui: 20 September 2024   09:42 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Survey Lokasi Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat. Doc GenBI 2023

Pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, khususnya sektor pertanian, menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi. Di wilayah Kediri, berbagai kelompok tani mengalami keterbatasan dalam akses modal dan teknologi pertanian modern, yang pada akhirnya menghambat produktivitas mereka. Untuk menjawab masalah ini, Generasi Baru Indonesia (GenBI) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SATU, guna melaksanakan program pemberdayaan yang dirancang untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis komunitas. 

Mengapa Program Ini Penting?

Kendala ekonomi di wilayah pedesaan seringkali disebabkan oleh ketergantungan yang tinggi pada bantuan eksternal dan kurangnya pemahaman dalam pengelolaan modal. Program ini menawarkan solusi nyata dengan memberikan akses modal sebesar Rp3.000.000 kepada setiap kelompok tani, ditambah dengan bantuan bibit cabai dan sarana pertanian. Namun, program ini tidak hanya fokus pada bantuan fisik. Salah satu kunci utama keberhasilan program ini adalah pendampingan berkelanjutan dari dosen dan mahasiswa Ekonomi Syariah yang bertindak sebagai mentor dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah.

Keterlibatan Program Studi Ekonomi Syariah menjadi hal penting dalam memastikan bahwa modal yang diberikan tidak hanya digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka pendek, tetapi juga dikelola dengan efektif sesuai prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Pendampingan ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan keuangan kelompok tani, dari yang sebelumnya hanya berbasis kebutuhan harian menjadi lebih terstruktur dan terarah menuju kesejahteraan jangka panjang.

Pelaksanaan Pendampingan Pertanian/dokpri
Pelaksanaan Pendampingan Pertanian/dokpri

Tantangan yang Dihadapi Kelompok Tani

  1. Keterbatasan Modal: Banyak petani kecil kesulitan mengakses modal yang cukup untuk mengembangkan usaha mereka. Tanpa modal, produktivitas pertanian sulit untuk ditingkatkan. Melalui program ini, kelompok tani tidak hanya diberi bantuan modal, tetapi juga bimbingan untuk memanfaatkan modal tersebut secara efisien.

  2. Minimnya Pengetahuan tentang Pengelolaan Keuangan Syariah: Dalam program ini, mahasiswa dan dosen Ekonomi Syariah, seperti Risdiana Himmati, M.Si, memberikan pendampingan intensif kepada kelompok tani dalam hal pengelolaan keuangan yang berbasis syariah. Hal ini mencakup bagaimana mengelola keuntungan secara adil, tanpa riba, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang mengutamakan keseimbangan dan keadilan.

  3. Ketergantungan Ekonomi: Salah satu masalah yang ingin diatasi melalui program ini adalah ketergantungan kelompok tani pada pihak eksternal. Dengan membekali mereka keterampilan manajemen keuangan dan teknologi pertanian yang lebih baik, diharapkan mereka bisa mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan.

Dampak Positif Program

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun