Mohon tunggu...
Sumiyar Budi Wiyono
Sumiyar Budi Wiyono Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Hidup untuk ibadah dan tetap menulis hal hal bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rukun Umroh Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

18 Juni 2023   21:06 Diperbarui: 18 Juni 2023   21:17 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Umrah adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai spiritual dan keagamaan yang tinggi bagi umat Muslim. Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi Kota Makkah dan sekitarnya, tempat berdirinya Ka'bah, Masjidil Haram, dan tempat-tempat suci lainnya. Agar umrah diterima oleh Allah SWT, ada beberapa pilar penting yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan ibadah tersebut, yang dikenal sebagai Rukun Umrah. Rukun Umrah adalah prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh setiap muslim yang ingin melaksanakan umrah dengan benar dan sah.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai Rukun Umrah yang harus diketahui sebelum melakukan perjalanan ibadah tersebut:

  1. Niat Niat adalah faktor yang sangat penting dalam setiap ibadah dalam agama Islam. Begitu juga dengan umrah. Sebelum memulai umrah, seorang muslim harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas untuk melaksanakan ibadah ini semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Niat ini harus dipupuk dalam hati dan diucapkan secara lisan dengan jelas.

  2. Ihram Ihram adalah salah satu aspek penting dalam ibadah umrah. Ihram merupakan keadaan khusus yang ditandai dengan menggunakan pakaian khusus bagi laki-laki dan perempuan. Laki-laki mengenakan dua helai kain putih tanpa jahitan yang menutupi seluruh tubuh mereka, sedangkan perempuan harus memakai pakaian yang menutup aurat dengan baik, seperti jilbab atau pakaian longgar yang tidak menarik perhatian.

  3. Tawaf Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali mengikuti arah jarum jam. Tawaf ini harus dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) sebagai titik awal dan diakhiri di Hajar Aswad juga. Saat melakukan tawaf, seorang muslim harus mengucapkan dzikir dan berdoa kepada Allah SWT. Selain itu, juga dianjurkan untuk mencium atau menyentuh Hajar Aswad jika memungkinkan.

  4. Sa'i Setelah menyelesaikan tawaf, langkah selanjutnya adalah melakukan sa'i. Sa'i adalah berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa'i mengingatkan pada perjalanan Hajar (Ibunda Nabi Ismail AS) yang mencari air di padang pasir. Selama sa'i, muslim mengingat ketabahan dan kesetiaan Hajar dalam menjalankan perintah Allah SWT.

  5. Tahallul Tahallul adalah tahap akhir dalam pelaksanaan umrah. Tahallul berarti melepas keadaan ihram dengan memotong atau mencukur rambut. Setelah tahallul, semua larangan yang berlaku selama berada dalam keadaan ihram akan dicabut, dan umrah dianggap sudah selesai.

Rukun Umrah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan ketaatan, karena ibadah umrah merupakan bentuk ibadah yang membutuhkan pengorbanan dan penyerahan diri kepada Allah SWT. Rukun Umrah juga mengajarkan umat Muslim tentang nilai-nilai kesederhanaan, kesabaran, dan ketaqwaan.

Namun, penting untuk diingat bahwa rukun umrah ini hanya merujuk pada aspek-aspek pokok dalam melaksanakan umrah. Selain rukun, ada juga sunnah-sunnah dan tata cara tambahan yang dianjurkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebelum melaksanakan umrah, disarankan untuk mempelajari dengan seksama tata cara pelaksanaannya dan mengikuti bimbingan yang kompeten.

Dengan memahami dan mengamalkan Rukun Umrah, umat Muslim dapat menjalankan ibadah umrah dengan baik dan mendapatkan keberkahan serta pengampunan dari Allah SWT. Semoga setiap muslim yang melaksanakan umrah dapat mengikuti rukun-rukun ini dengan hati yang tulus dan mendapatkan manfaat spiritual yang besar dari ibadah tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun