Mohon tunggu...
RISAYANTI
RISAYANTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo..

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga (21107030146)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Radikalisme Industri Digital 4.0

26 Mei 2022   17:24 Diperbarui: 26 Mei 2022   17:33 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar:pusdatin.kemensos.go.id

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis dan revolusioner (Khamid, 2016). Gerakan ini berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinannya. Mereka suka melakukan tindakan-tindakan teror yang berarti menakut-nakuti atau menyebabkan ketakutan (Juergenmeyer, 2000). Radikalisme juga merupakan satu tahapan atau satu langkah sebelum melakukan tindakan terorisme. Pada umumnya, para teroris yang banyak melakukan tindakan bom bunuh diri dan destruktif memiliki pemahaman yang radikal terhadap berbagai hal, terutama yang mengarah pada  keagamaan. Hal itu karena perbedaan keduanya sangat tipis. Itu tampak ketika banyak para teroris melegitimasi tindakannya dengan paham radikal yang mereka anut. Tidak heran jika para teroris menganggap orang lain yang bukan kelompoknya sebagai ancaman (Fanani, 2013). Oleh karenanya, radikalisme adalah embrio lahirnya terorisme yang akan berdampak negatif terhadap ketentraman masyarakat dan keutuhan bangsa.


Dengan demikian, penting kiranya semua stakeholder di negeri ini untuk berupaya menangkal radikalisme. Hal itu telah berupaya dilakukan oleh pemerintah baik secara persuasif maupun secara koersif. Secara persuasif, pemerintah telah melakukan banyak pencegahan dalam menangkal paham ini, yaitu dengan cara memberikan pemahaman kewarganegaraan, mengadakan seminar anti radikalisme, dan upaya pencegahan deradikalisasi lainnya.  Sedangkan secara koersif, pemerintah telah berupaya untuk menghapus ormas-ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila---yang sudah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa sebagai ideologi yang final serta dapat menaungi pluralitas yang ada---dan dipandang sebagai pemicu radikalisme, serta menghapus konten-konten radikalisme yang ada di internet. Dengan semakin berkembangnya Industri Digital yang sekarang masuk era 4.0 tersebut, pengguna internet di Indonesia kian hari mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil studi Polling Indonesia yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa di tahun 2018 dari total populasi sebanyak 264 jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 171,17 atau sekitar 64,8 persen sudah menggunakan internet. Tumbuh 10,12 persen atau ada pertumbuhan 27,9 juta dibandingkan tahun 2017 (Pratomo, 2019). Sedangkan dari segmen umur, maka pengguna internet tersebut dikuasai oleh milenial  (Haryanto, 2019).


Istilah milenial diciptakan oleh dua pakar sejarah Amerika, William Strauss dan Neil Howe. Melenial adalah generasi yang lahir pada 1980 -- 1990 atau awal 2000. Serta menurut mereka generasi ini akan menjadi generasi yang peduli terhadap masalah-masalah kemasyarakatan  (William S, 2009). Dalam literature lain, menurut Absher dan Amidjaya generasi milenial merupakan generasi yang berkisar antara 1982 sampai dengan 2002, selisih yang tidak terlalu signifikan. Pada tahun 2020 proporsi milenial diperkirakan dapat mencapai 34 persen yang akan berada pada usia 20 hingga 40 tahun. Pada tahun tersebut, generasi milenial akan menjadi tulang punggung Indonesia, karena semakin berkurangnya generasi sebelumnya. Dengan demikian, terjadilah bonus demografi (Walidah, 2017). Dengan begitu seharusnya milenial sebagai salah satu stakeholder dan generasi penerus estafet bangsa seharusnya juga turut mempunyai optimisme untuk menangkal radikalisme. Optimisme saja belum cukup untuk menangkal radikalisme. Milenial seharusnya juga ikut bergerak dalam menangkal paham-paham yang bersebrangan dengan arah bangsa. Keoptimisan terhadap milenial dalam menangkal radikalisme bukan tanpa tantangan. Ada yang meragukan generasi ini bisa berperan dalam menangkal radikalisme di era Industri Digital 4.0 dengan ciri khas digitalisasinya dalam berbagai aspek, termasuk penyebaran radikalisme di dunia digital. Ada pula yang meragukan generasi ini tidak mampu dalam menyikapi radikalisme di dunia digital karena apatis terhadap informasi dan cenderung mencari kesenangan individu. Sehingga, sangatlah penting  bagi generasi milenial---yang paling banyak menguasai dunia digital---untuk menangkal radikalisme---yang berdampak buruk terhadap keberlangsungan hidup bersama.


Melihat fakta-fakta di atas, mau tidak mau suka atau tidak semboyan untuk milenial saat ini adalah literasi harga mati. Dengan literasi yang mempuni serta berkualitaslah radikalisme yang mendigitalisasi dapat ditangkal. Tentu di era Industri Digital 4.0 saat ini literasi yang mempuni serta berkualitas sudah harus masuk ke dalam ruang-ruang digital sebagai tandingan terhadap radikalisme. Inilah tantangan besar generasi milenial dalam menangkal radikalisme saat ini.
Kegiatan literasi merupakan perpaduan antara kemampuan membaca, berpikir, dan menulis (Fisher, 1993). Tak ada yang bisa membantah bahwa kegiatan membaca memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Pentingnya membaca ditunjukkan di dalam al-Qur'an, bahkan kata pertama kali yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad adalah Iqra', yaitu membaca. Adler seorang pendidik yang buku-bukunya dirujuk dimana-mana mengamini hal tersebut. Ia mengatakan bahwa membaca merupakan alat utama agar seseorang dapat menggapai kehidupan yang baik (Adler & Doren, 1989).
Bagi milenial, kegiatan membaca tidak hanya sebatas apa yang dikatakan oleh Anderson dan Plato di atas. Membaca yang dimaksud oleh mereka masih tergolong proses yang pasif belaka. Para pakar umumnya menggolongkan hal itu sebagai kegiatan membaca literal. Milenial seharusnya membaca seperti apa yang dikatakan oleh Finnochiaro dan banomo, bahwa membaca bukan hanya dituntut untuk memahami informasi-informasi yang tersurat saja, tapi juga yang tersirat (Harras, 2014).
Dalam proses membaca tidak lagi pasif, melainkan harus juga menjadi aktif. Dalam artian, dalam kegiatan membaca, milenial bukan hanya sekedar memahami  lambang-lambang bahasa tulisan belaka, akan tetapi milenial harus berusaha untuk memahami, menerima, menolak serta membandingkan pendapat-pendapat si pengarang. Hal itu seharusnya bisa diterapkan di dalam proses membaca informasi tentang radikalisme agar tidak dengan mudah terpapar oleh informasi yang menyesatkan.
Milenial tidak perlu khawatir buku atau tulisan apa saja yang seharusnya menjadi bahan bacaan. Konten bacaan milenial ini tak boleh dibatasi. Biarkan mereka melahap hingga suatu saat dapat memilah dan memilih sesuai dengan minat kemampuan dirinya. Bahan bacaan di era sekarang dapat dengan mudah didapat. Jika milenial berhalangan untuk pergi ke perpustakaan manual, ia bisa menggunakan aplikasi Perpustakaan Digital (iPusnas), Google Scholar, dan website-website yang terpercaya dan berkualitas untuk menemukan bahan bacaan sesuai yang ia kehendaki dengan hanya menggunakan smartphone kapan saja dan dimana saja. Dengan tradisi keuletan membaca tersebut, milenial dapat berkembang dan memperluas wawasan pengetahuannya, sehingga informasi yang meyesatkan dapat ditangkal dengan mudah.


Selain dengan membaca, milenial juga harus mampu untuk membentuk kecakapan berpikir. Kecakapan berfikir inilah yang akan mengantarkan milenial untuk tidak langsung menerima informasi. Dibutuhkan dialektika-dialektika dalam diri milenial dengan menghadirkan tesis-tesis yang kritis dalam menyaring suatu informasi. Milenial tak cukup hanya dengan berfikir literal dalam memandang suatu informasi, melainkan ia harus juga berfikir secara kritis.
Derasnya arus informasi di era digital saat ini, menuntut milenial untuk mampu berfikir kritis (Critical Thinking). Berfikir kritis merupakan keterampilan yang paling fundamental dalam kegiatan literasi di era Industri Digital 4.0 (Mardliyah, 2018). Berfikir kritis tidak hanya berfikir seperti biasanya, tetapi berfikir kritis adalah kemampuan untuk menyaring dengan cerdas, cermat, dan bertanggung jawab atas segala macam informasi yang belum tentu baik dan teruji kebenarannya. Ciri seseorang mampu berfikir kritis adalah selalu mempertanyakan argumen untuk memperoleh kebenaran yang hakiki. Hal ini karena seseorang pemikir kritis dapat melihat secara tajam segala macam informasi yang diterima melalui pemahaman secara menyeluruh, analisis secara teliti, dan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan  (Pujiono, 2012).
Berfikir kritis sangat diperlukan dalam kehidupan manusia untuk mengambil suatu keputusan atau melakukan suatu tindakan. Seseorang yang memiliki kemampuan berfikir kritis dapat diidentifikasikan dari perilaku yang diperlihatkannya. Angelo membagi lima perilaku yang sistematis dalam berfikir kritis. (1) keterampilan menganalisis, (2) keterampilan mensintesis, (3) keterampilan mengenal dan memecahkan masalah, (4) keterampilan menyimpulkan, (5) keterampilan mengevaluasi atau menilai (Haryani, 2012).
Kemampuan berpikir kritis dapat mendorong milenial dalam memunculkan ide-ide atau pemikiran baru mengenai permasalahan tentang radikalisme. Milenial akan dilatih bagaimana menyeleksi berbagai pendapat, sehingga dapat membedakan mana pendapat yang relevan dan tidak relevan, mana pendapat yang benar dan mana pendapat yang tidak benar. Mengembangkan kemampuan berfikir kritis milenial dapat membantu membuat kesimpulan dengan mempertimbangkan data dan fakta sesuai dengan realitas di lapangan (Nurhayati, 2014).


Membaca dan berfikir belum cukup untuk menangkal radikalisme. Dibutuhkan kemampuan menulis untuk memberikan tandingan terhadap informasi yang menyesatkan. Seperti kutipan Pramordya Ananta Toer atau yang akrab disapa Pram, "Menulislah, selama engaku tidak menulis, engkau akan hilang dari masyarakat dan pusaran sejarah" (Fitriani & Aziz, 2019). Jelas apa yang disampaikan oleh Pram tersebut dalam konteks saat ini, milenial tidak akan tampak eksistensi keberadaannya manakala belum berkontribusi menangkal radikalisme melalui tulisan-tulisannya yang dihasilkan oleh bacaan dan dari proses berfikir.
Menulis adalah suatu komunikas berbahasa (verbal) yang menggunakan simbol-simbol tulis sebagai mediumnya. Menulis merupakan kegiatan yang sangat penting karena fungsi dari menulis dapat mengekspresikan pikiran, sikap atau perasaan pengarang, memengaruhi sikap dan pendapat orang lain, menjalin hubungan sosial, menyampaikan informasi, termasuk pengetahuan, dan untuk mengungkapkan atau memenuhi rasa keindahan (Yunus, 2014).
Banyak orang beranggapan bahwa menulis adalah sebuah bakat. Hal itu tak dapat dibenarkan. Zulhasril Nasir dalam bukunya, Menulis untuk Dibaca: Feature & Kolom, berpendapat bahwa kemampuan menulis bukanlah sebuah bakat, melainkan suatu keterampilan. Menurutnya, siapa saja bisa menjadi penulis dengan satu syarat, mulailah menulis (Nasir, 2010).
Sebagai suatu keterampilan, menulis sebagaimana keterampilan bahasa lainnya, milenial perlu berlatih menulis secara rekursif dan ajek. Untuk itu, latihan harus dilakukan dalam konteks yang aktual dan fungsional sehingga dapat memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, milenial juga dituntut untuk memiliki penalaran yang baik. Tchudy mengemukakan bahwa bernalar merupakan dasar dalam kegiatan menulis (Zein & Hendriani, 2018). Milenial harus mampu untuk menyeleksi dan mengorganisasikan informasi untuk kemudian diinterpretasikan kembali dalam urutan yang sistematis dan logis. Dengan demikian, milenial yang mempunyai penalaran baik akan melahirkan tulisan-tulisan yang berkualitas serta tulisan tersebut dapat menjadi problem solving dalam menangkal radikalisme. Kegiatan literasi, membaca, berfikir, dan menulis merupakan suatu upaya yang mendalam, analitis evaluatif, dan bukan hanya mencari kesalahan saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun