Mohon tunggu...
Risa Permatasari
Risa Permatasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN

KKNT PPD COVID-19 UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN di Desa Sendiri: Pandemi Bukan Penghalang untuk Tetap Mengabdi

17 Maret 2021   21:46 Diperbarui: 17 Maret 2021   21:59 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhir tahun 2019 ditemukan jenis virus baru yang dikenal dengan sebutan Covid-19. Virus tersebut awalnya menyerang negara China, namun penyebaran virus tersebut sangat cepat menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia dan banyak masyarakat dunia yang terpapar virus covid sehingga badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa dunia mengalami Pandemi Covid-19 (Mona, 2020). Masuknya wabah covid-19 sampai ke Indonesia berdampak pada segala aspek kehidupan salah satunya adalah pada bidang pendidikan. Melihat hal tersebut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020  yang menyatakan sejak bulan Maret 2020 pembelajaran dilaksanakan secara daring dan bekerja di rumah dalam rangka pencegahan covid-19 bagi guru dan siswa untuk semua jenjang pendidikan.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan oleh Univeritas Pendidikan Indonesia dimasa pandemic yang dilakukan secara daring dengan dua bidang yang menjadi focus utamanya adalah bidang pendidikan dan bidang ekonomi. Kedua bidang tersebut sangat terdampak dari adanya virus ini, seperti aktivitas pembelajaran di sekolah dilaksanakan menjadi dalam jaringan, keterbatasan fasilitas yang memadai baik untuk guru ataupun siswa, banyak masyarakat yang di PHK dan meningkatnya angka pengangguran. UPI mengadakan KKN Tematik PPD Covid-19 dengan tujuan untuk membantu dalam menanggulangi dampak covid baik pada bidang pendidikan dan ekonomi.

Seorang mahasiswa UPI bernama Risa telah melaksanakan kegiatan KKN secara mandiri di RT 003/002 Desa Mekargalih Kecamatan Ciranjang Kab Cianjur.  Ia telah melaksanakan program kerja yang sesuai dengan buku pedoman KKN yang dirancang oleh LPPM UPI. Program kerja wajib yang telah dilaksanakan adalah melakukan pendampingan pembelajaran daring di sekolah dasar, membantu administrasi wali kelas, membuat media pembelajaran, dan lainnya. Selain itu ada program pilihan yang telah di laksanakan yaitu membuat masker dan menyalurkannya ke anak-anak sekitar RT 003/002 dengan tujuan untuk membiasakan anak-anak memakai masker sebagai upaya memutus penyebaran covid-19. Selain itu dibuatkan juga video-video tutorial yang diharapkan dapat menginspirasi ide untuk membuat produk yang dapat dijual.

Adanya program KKN yang diselenggarakan ini diharapkan mahasiswa dapat mengabdi ditempat tinggalnya masing-masing, untuk melatih kemandirian, hidup bermasyarakat, tanggung jawab, kreatif dan inovatif. Pandemic bukan penghalang untuk terus menebar sebuah kebaikan, namun jangan lupa juga untuk tetap patuh dan mematuhi protocol kesehatan.

Sumber Referensi:

Mona, N. (2020). Konsep Isolasi Dalam Jaringan Sosial Untuk Meminimalisasi Efek Contagious (Kasus Penyebaran Virus Corona Di Indonesia). Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 2(2), 117–125. https://doi.org/10.7454/jsht.v2i2.86

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun