Mohon tunggu...
Risa Nurul Hidayati
Risa Nurul Hidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biologi FMIPA UNS

Hobi berkuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pendidikan: Perpustakaan Daerah, Masihkah Diminati?

29 Oktober 2024   15:05 Diperbarui: 29 Oktober 2024   19:10 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perpustakaan merupakan tempat, gudang, ruang, yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku, dan sebagainya. Arti lainnya yakni koleksi buku, majalah, dan bahan kepusakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dan dibicarakan. Perpustakaan adalah tempat tersimpannya buku dari berbagai jenis yang berisikan informasi berbagai hal yang ada di dunia. Saat ini, kebanyakan perpustakaan sudah bertranformasi dengan penambahan ruang-ruang yang unik, update buku bacaan, dan pengadaan Wi-Fi yang menarik minat masyarakat umum maupun pelajar.

Perpustakaan digalakkan oleh pemerintah Indonesia guna membantu memajukan proses pendidikan di luar proses mengajar di kelas, meningkatkan minat baca, dan membantu serta memudahkan masyarakat atau pelajar dalam mengakses informasi. Di Indonesia, perpustakaan berada di berbagai tempat, mulai dari perpustakaan umum seperti perpustakaan nasional yang ada di Jakarta, perpustakaan daerah, hingga perpustakaan yang ada di sekolah atau perguruan tinggi, bahkan sekarang marak muncul kafe yang terdapat perpustakaan di dalamnya. Menurut Perpustakaan Nasional, hingga 14 September 2023, terdapat 178.723 perpustakaan di Indonesia dengan Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi dengan perpustakaan terbanyak.

Perpustakaan daerah adalah salah satu penunjang pendidikan yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, baik kabupaten/kota dan provinsi. Misalnya, menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, jumlah perpustakaan umum dan daerah mencapai 92 perpustakaan dengan masing-masing kabupaten/kota memiliki perpustakaan tersebut. Dengan banyaknya perpustakaan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan minat baca di era digital meskipun masih ada kurangnya pemerataan dan pemeliharaan perpustakaan daerah.

Sekarang banyak perpustakaan daerah menyediakan fasilitas dan layanan yang menarik masyarakat, baik layanan keanggotaan, fasilitas buku, kemudahan akses Wi-Fi, ruang yang luas dan nyaman, serta akses listrik yang mudah sehingga semakin menarik minat masyarakat untuk dijadikan tempat membaca atau mengerjakan tugas. Perpustakaan daerah ini juga bergantung terhadap pemerintah daerah setempat yang berusaha membuat masyarakat tertarik datang ke perpustakaan. Apabila perpustakaan daerah tidak diurusi oleh dinas setempat, maka minat masyarakat setempat ke perpustakaan pun akan berkurang. Kondisi masyarakat juga akan memengaruhi tingkat kunjungan ke perpustakaan daerah.

Pada zaman yang modern ini, tentunya lebih banyak berkembang teknologi digital yang memudahkan manusia melakukan aktivitasnya. Misalnya, dalam bidang pendidikan, adanya aplikasi dan website yang memudahkan mengakses buku-buku nasional maupun internasional sehingga mungkin menimbulkan stigma bahwa sudah tidak zaman lagi datang ke perpustakaan karena dapat mengakses buku lewat teknologi digital. Apalagi, perpustakaan daerah seakan-akan menjadi tempat sepi dan kurang menarik bagi sebagian orang. Faktor-faktor yang menyebabkan stigma tersebut yakni karena kurangnya fasilitas yang memadai dari pemerintah daerah ke perpustakaan daerah, minimnya jumlah buku bacaan, serta penyediaan tempat yang kurang optimal.

Meskipun demikian, perpustakaan daerah sebenarnya masih diminati di zaman modern ini dengan fasilitas dan layanan dari perpustakaan daerah tersebut yang mengikuti perkembangan zaman. Perpustakaan daerah harus mampu berinovasi agar lebih banyak masyarakat berkunjung dan membaca di perpustakaan sehingga menjadi tempat yang tenang dan nyaman dikunjungi. Akan tetapi, kontribusi dan pengawasan pemerintah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga sangat berpengaruh terhadap jalannya operasional perpustakaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun