Mohon tunggu...
Risa Nada
Risa Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya risabila, saya suka menyanyi, membaca dan memasak. Saya orangnya ceria, tegas, dan simpatik. Saya suka melihat langit, laut, dan bulan bintang. Saya sering mengikuti kegiatan² organisasi pengembangan diri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perkembangan Pancasila Pada Masa Orde Baru

22 September 2024   19:01 Diperbarui: 22 September 2024   19:06 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah pemerintahan Soekarno runtuh, Orde Baru di Indonesia berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998 di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Selama periode ini, Pancasila menjadi ideologi negara yang harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah Orde Baru menekankan betapa pentingnya Pancasila sebagai alat untuk menyatukan bangsa, terutama dalam menghadapi ancaman komunisme yang meningkat pada akhir pemerintahan Soekarno. Berbagai kebijakan memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga digunakan sebagai garis moral dan etika dalam kehidupan nasional. Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) adalah salah satu dari banyak program pendidikan yang ditawarkan oleh pemerintah Orde Baru. Tujuan dari program ini adalah untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila ke seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat dididik untuk memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui penataran ini.

Orde Baru menekankan penerapan Pancasila di bidang politik selain di sekolah. Kebijakan Asas Tunggal mewajibkan semua partai politik dan organisasi masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah masuknya kepercayaan lain yang dianggap dapat mengganggu kesatuan bangsa.

Pancasila juga menjadi alat penting untuk pembangunan ekonomi selama Orde Baru. Pemerintah membuat Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila. Diharapkan bahwa pembangunan ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila akan menghasilkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, praktik korupsi dan nepotisme sering mengganggu pelaksanaan kebijakan ini.

Pancasila digunakan sebagai pedoman sosial dan budaya untuk membangun masyarakat yang harmonis dan toleran. Pemerintah berusaha mempromosikan prinsip Pancasila melalui berbagai media, seperti seni dan budaya. Pancasila dianggap sebagai jembatan yang menyatukan berbagai kelompok budaya, agama, dan etnis yang ada di Indonesia. Namun, kebebasan berekspresi seringkali dibatasi untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara.

Perkembangan Pancasila selama Orde Baru juga dikritik. Banyak orang berpendapat bahwa ideologi ini digunakan sebagai sarana politik untuk memberikan legitimasi kepada kekuasaan Soeharto. Pancasila sering digunakan untuk mengusir oposisi dan mengendalikan masyarakat. Ini menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana Pancasila benar-benar diterapkan untuk memenuhi nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

Posisi Pancasila kembali diperdebatkan setelah Orde Baru runtuh pada tahun 1998. Setelah reformasi, berbagai kepercayaan dan kebijakan yang lebih demokratis muncul. Pancasila tetap menjadi dasar negara dan terus diusahakan untuk diterapkan dalam masyarakat yang lebih demokratis dan terbuka. Hingga saat ini, upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila terus dilakukan.

Selama sejarah, Pancasila telah menunjukkan peran pentingnya sebagai dasar negara yang menyatukan bangsa, dan meskipun telah menghadapi banyak tantangan dan kritik, Pancasila tetap menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Keutuhan dan keberagaman Indonesia dapat dijaga oleh generasi berikutnya melalui pelajaran sejarah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun