Apakah kalian sering mendengar kata demokrasi?
Seberapa seringkah kalian mendengar kata demokrasi?
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Secara sederhana demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi telah dikenal sejak abad 5 sebelum Masehi, awalnya sebagai reaksi terhadap pengalaman buruk yang diakibatkan oleh monarki dan kediktatoran di Yunani. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dalam sistem pemilihan bebas. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Sunarso dkk, 2008:73).
Sekarang demokrasi merupakan sistem yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia. Dan dengan berbagai title yang ikut dibelakangnya. Di Indonesia menggunakan demokrasi pancasila. Bahkan negara sekelas Amerika Serikat mengklaim dirinya merupakan negara yang paling demokratis. Walaupun pada kenyataannya pemilu di Amerika Serikat sendiri, pemilihannya dilakukan oleh para dewan pemilih.
Mengapa dewan pemilih?
Jawabnya cukup logis ternyata, bahwa dewan pemilih itu merupakan perwakilan dari rakyat yang dipilih berdasarkan kriteria yang baik. Mereka dipilih berdasarkan pendidikan dan juga integritasnya. Sehingga, ketika mereka memilih pemimpin maka mereka diharapkan akan memilih pemimpin yang benar-benar berkompeten berdasarkan kemampuan dan pengalamannya. Sehingga, demokrasi yang digunakan di Amerika Serikat yaitu demokrasi perwakilan.
Selain itu, masih ada juga demokrasi partisipatori, yaitu dimana pemilihan dilakukan oleh semua orang. Semua warga negara di negara itu memilih pemimpin ataupun wakil mereka secara langsung. Misalnya, negara kita tercinta Indonesia ini. Kita secara langsung memilih presiden dan wakil presiden secara bersama-sama, tanpa ada yang mewakili suara kita seperti halnya dewan pemilih yang ada di Amerika sana.
Lalu, pertanyaannya sekarang. Apakah ini baik dan demokratis?
Pertanyaan itu cukup kritis sebenarnya, namun kurang etis rasanya. Karena pada dasarnya semua bentuk demokrasi yang digunakan oleh berbagai negara di dunia ini menyesuaikan dengan sejarah dan kondisi negara tersebut. Pemilihan bentuk demokrasi yang digunakan, apakah demokrasi partisipatori atau demokrasi perwakilan tergantung pada negaranya.
Negara Amerika menggunakan demokrasi perwakilan mungkin karena negara Amerika itu sangat multikultural dan berpenduduk banyak. Sehingga, lebih efektif untuk menggunakan demokrasi perwakilan. Selain itu, dewan pemilih yang dipilih untuk mewakili masyarakat juga memiliki kualitas yang baik.
Sedangkan, Indonesia menggunakan demokrasi partisipatori karena merupakan sistem yang sesuai dan dipilih oleh negara kita. Agar, semua rakyat dapat menggunakan hak suara mereka dengan baik. Tapi, mungkin ini dipandang kurang efektif. Sebab, akan memakan anggaran yang cukup besar. Karena penduduk Indonesia yang sangat banyak. Lebih dari 230 ratus juta jiwa.
Tapi, inilah demokrasi yang dipilih oleh Indonesia. Demokrasi yang dipilih agar terdapat persamaan dan hak yang sama untuk memilih wakil mereka. Walaupun memang pada kenyataannya pemimpin yang dipilih juga tidak sesuai dengan harapan seluruh rakyat Indonesia. Para pemimpin kebanyakan menyeleweng dari janji suci yang mereka umbar kepada rakyat. Sadarlah kalian para penipu rakyat!
Jadi, kesimpulannya bahwa apapun bentuk demokrasi yang dipilih dan digunakan oleh negara itu merupakan demokrasi yang sesuai dengan negara itu. Sehingga, jangan dibilang bahwa negara itu tidak demokrasi. Karena demokrasi dipilih berdasarkan pada sejarah dan kondisi serta kesepakatan di negara tersebut.
So, Don’t Judge a Democracy From it's Cover ….
Semoga Bermanfaat! Salam INDONESIA!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H