Mohon tunggu...
Risalatul Faricha
Risalatul Faricha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Nama Konstitusional UUD NKRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan

29 November 2023   22:00 Diperbarui: 29 November 2023   22:05 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena itu, Undang-Undang 1945 berfungsi sebagai dasar penting untuk mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia. UUD 1945 menetapkan hak-hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, lingkungan, keadilan, kesetaraan, kesehatan, informasi dan media, serta kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. UUD 1945 juga menetapkan bahwa warga negara harus mematuhi hukum, menghormati hak orang lain, menghormati keragaman, dan menghormati kesetaraan di antara warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun