Tanah di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung
Rubuhnya Tembok PenyanggaPada 1 Desember 2024, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, dikejutkan oleh peristiwa rubuhnya tembok penyangga tanah (TPT) di salah satu kawasan yang menjadi bagian penting infrastruktur desa. Insiden ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, karena potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan warga, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00. Hujan deras yang mengguyur wilayah Cimanggung selama beberapa hari terakhir diduga menjadi salah satu penyebab utama rubuhnya TPT tersebut. Tanah yang jenuh air akibat intensitas hujan tinggi membuat struktur TPT tidak mampu menahan beban dan akhirnya runtuh.
Warga sekitar melaporkan suara gemuruh sebelum tembok rubuh. Beberapa rumah yang berada di dekat lokasi tembok menjadi terancam oleh longsoran tanah yang mengikuti runtuhnya TPT. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun sejumlah material mengalami kerusakan.
Penyebab dan Dampak Kejadian
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama rubuhnya TPT di antaranya:
Hujan Deras
Curah hujan tinggi menjadi penyebab utama tanah menjadi labil dan melemahkan struktur penyangga.Konstruksi yang Kurang Kokoh
Beberapa warga menduga konstruksi TPT sebelumnya mungkin kurang memenuhi standar kekuatan, sehingga tidak mampu menahan beban saat kondisi ekstrem.Kondisi Geografis
Desa Cikahuripan berada di daerah perbukitan yang rentan terhadap longsor, terutama jika sistem drainase kurang optimal.
Dampak dari kejadian ini antara lain akses jalan yang terganggu, dan meningkatnya risiko longsor lanjutan.