Mohon tunggu...
Risalatul muawanah
Risalatul muawanah Mohon Tunggu... Lainnya - Seseorang yang ingin belajar dan berusaha

Pengalaman dan ilmu baru

Selanjutnya

Tutup

Money

Mahasiswa UMM Genjot Penjualan Hasil Pertanian Desa Nogosari dengan e-Marketing

10 September 2020   09:55 Diperbarui: 10 September 2020   09:52 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membantu para petani meningkatkan penjualan hasil pertanian melalui E-Marketing. E-Marketing ini diharapkan mampu membantu warga yang penjualan hasil pertaniannya merosot akibat terdampak Covid-19 dan memberikan wawasan kepada warga mengenai penjualan secara online.(31/08)

Kegiatan ini diprakarsai oleh Mahasiswa yang sedang melakukan program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM). Sosialisasi ini dimulai dengan memberikan penjelasan mengenai E-Marketing secara sederhana agar mudah dipahami oleh warga.

Materi sosialisasi di sampaikan langsung oleh ketua kelompok PMM yaitu Safri Husein Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, yang menjelaskan dari pembuatan akun di sosial media dan bagaimana cara mempromosikan hasil pertanian di sosial media.

Dan kemudian dilanjutkan praktik pembuatan akun instagram untuk mempromosikan hasil pertanian tersebut."Dengan E-Marketing ini penjualan hasil pertanian bisa menjangkau wilayah yang lebih luas lagi," ujar Safri.

Dengan adanya E-Marketing ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah pendapatan warga yang sebelumhya hanya terikat oleh pengepul dengan harga yang standart atau bahkan dibawah harga pasar.

E-marketing ini dapat menjadi acuan sebagai peningkatan pendapatan dan diharapkan dapat memangkas biaya produksi petani dan juga meningkatkan suasembada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun