Mohon tunggu...
RISA JUITA 233507087
RISA JUITA 233507087 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Siliwangi

Mahasiswa Universitas Siliwangi Semester 1 Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Sosial sebagai Sarana Kampanye Pemilu di Era Digital

8 Desember 2023   08:00 Diperbarui: 8 Desember 2023   08:01 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modernisasi merupakan salah satu bentuk perubahan sosial masyarakat dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang maju mengikuti perkembangan. Perubahan zaman yang terus berkembang tentu memiliki banyak dampak bagi banyak orang. Di fase ini pula pola pikir seseorang mulai terbentuk dan tergantung dari keadaan yang ada di sekitarnya. Informasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan modern ini, sehingga setiap orang berupaya untuk dapat mengakses informasi dengan cepat. Munculnya perkembangan teknologi yaitu internet menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Kita membutuhkan internet untuk berkomunikasi dan mengakses informasi serta untuk menyebarkan informasi kepada semua orang. Dengan makin berkembangnya penggunaan internet yang demikian pesat, maka arus pertukaran informasi dapat terjadi dalam hitungan detik salah satunya melalui inovasi dalam interaksi sosial yaitu media sosial. Media sosial saat ini tidak hanya sekedar untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan orang-orang baru tetapi juga sebagai sarana penyebaran informasi. Media sosial sangat mudah digunakan sebagai sarana penyebaran informasi di semua bidang, begitu pula dengan politik di Indonesia, penyebaran politik di Indonesia dengan mudahnya tersebar luas karena adanya media sosial.

Media sosial dalam kehidupan politik di era digital memiliki peran penting. Media sosial mulai digunakan secara intensif dalam aspek politik memiliki konteks yang lebih spesifik. Oleh publik, media sosial dijadikan sebagai medium baru untuk mengekspresikan partisipasi politik, sementara bagi para politisi sendiri media sosial menjadi sarana baru dalam menjalin komunikasi, membangun interaksi, dan menyebarkan informasi politis kepada publik. Media sosial memberikan keleluasaan penuh kepada setiap warga negara untuk mengaktualisasikan partisipasi politiknya. media sosial memberikan ruang alternatif bagi publik untuk mengekspresikan partisipasi politiknya. Salah satu yang paling korelatif dengan fakta ini adalah generasi muda yang memang merupakan segmen sosial paling akrab dengan media sosial.

Melalui penggunaan media sosial, banyak hal dapat dilakukan dengan waktu yang relatif lebih cepat seperti mendapatkan informasi, sosialisasi gagasan, ajakan, tuntutan, hingga protes dan publikasi usulan alternatif kebijakan. Semua hal jadi terasa lebih efisien dan cepat dibandingkan harus melalui media cetak atau media penyiaran. Misalnya, media sosial berperan penting dalam sistem marketing politik di Indonesia, baik untuk pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam mempromosikan kandidat calon politisi. Kampanye politik tidak lagi sekadar memanfaatkan televisi, koran, majalah, radio, tabloid, atau brosur, pamflet, spanduk, tetapi kini juga memanfaatkan media baru yaitu internet.


Banyak sekali varian internet (teknologi digital) yang dimanfaatkan untuk praktik demokrasi, seperti website, blog, media sosial, aplikasi mobile, dan lain sebagainya. Semua varian itu dapat digunakan sebagai alat praktik demokrasi di dunia politik. Para kandidat calon juga bisa menggunakan teknologi digital lainnya sebagai alat sosialisasi atau kampanye. Mereka bisa membuat website dan blog yang berisi profil diri dan program kepemimpinannya jika terpilih nanti. Dukungan publik bisa mereka galang melalui media sosial Tiktok, Intstagram, dan lain sebagainya. Para kandidat juga bisa memanfaatkan media Youtube untuk kampanye audio-visual. Kini mereka juga tak perlu mencetak brosur atau mengeluarkan rupiah untuk memasang iklan di televisi yang biayanya jauh lebih mahal. Teknologi digital memberikan sebuah alternatif sebagai sarana kampanye yang murah dan efektif.

Perkembangan zaman yang menghaislkan zaman modern saat ini menjadikan media sosial sebagai penyebaran informasi yang paling cepat, tepat, dan murah. Bahkan berita di televisi maupun surat kabar yang beredar pun tak jarang mendapatkan informasi lewat media sosial. Kuatnya peran media sosial dalam dunia politik untuk mendapatkan atensi masyarakat lewat kampanye, membantu generasi muda untuk melek politik, dan meningkatkan partisipasi pemilih pemula tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, siapapun yang akan masuk ke dalam dunia politik, perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan media sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun