Program tentang penyuluhan Badan Usaha Milik Desa ini didasari pada hasil observasi permasalahan yang dilakukan oleh TIM KKN UM yang dibimbing oleh Ibu Ellyn Sugeng Desyanty S,Pd., M,Pd di Desa Pamotan. Dalam hal ini yang bertugas sebagai penanggung jawab adalah Ilham Aly Ma'sum mahasiswa S1 FE UM, dari hasil pengamatan tersebut ditemukan permasalahan bahwa ternyata Badan usaha milik Desa yang ada di desa pamotan lumayan pasif akibat pandemi Covid-19 sehingga dalam peningkatan sikap kemandirian masyarakat desanya sangatlah rendah.
Di sisi lain banyak potensi SDM ataupun SDA yang seharusnya dapat dikembangkan dalam meningkatkan sikap kemandirian desa diantaranya adalah banyaknya UMKM yang berkembang didesa dan juga kontur geografis yang juga tak kalah pentingnya dalam menunjang kemandirian desa ini. Oleh karena itu akhirnya ditentukan program sosialiasi ini sebagai salah satu bentuk usaha agar masyarakat desa pamotan khususnya para perangkat desanya dapat lebih mengeksplorasi usaha kecil menengah yang ada didesa pamotan.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB dengan penyampaian materi BUMDes sebagai wadah kemandirian desa pada audience. Penyampaian materi dilakukan di balai Desa Pamotan dan dihadiri oleh beberapa perangkat desa dan BPD perwakilan dari perempuan desa pamotan.
Penyampain materi dimulai dengan latar belakang permasalahan topik yang akan diangkat, dalam hal ini penanggung jawab materi memberikan pemahaman terkait BUMDes sebagai salah satu program yang digunakan untuk dapat mengelola aset desa menjadi lebih efiisein dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Penyampaian materi ini mendapat respon yang cukup aktif dari audience diantaranya adalah tentang ketidakaktifan BUMDes yang disebabkan oleh kebingungan perangkat desa untuk mengelola BUMDes itu sendiri ataupun tidak berjalannya draft BUMDes yang semestinya dijalankan sesuai rencana yang ada akibat pandemic Covid-19
Dalam hal ini diberikan pengarahan bahwa dalam pembentukan BUMDes perlu adanya komitmen kuat dari seluruh lini elemen masyrakat dan pemerintah desa untuk dapat mewujudkannya diantaranya adalah dengan menetapkan prosedur reward dan punishment yang jelas agar masyarakat paham alur berjalannya BUMDes, tidak lupa juga transparansi pengelolaan BUMDes merupakan hal utama yang harus diperhatikan agara masyarakat desa dapat mempercayakan pengelolaan aset desa kepada erangakat desa dan pengurus BUMDes.
Selain itu pemahaman terkait pentingnya kewirausahaan desa harus ditingkatkan secara bertahapa keapada masyarakat agar kedepannya masyarakat dapat mengabil langkah yang jelas untuk bisa berwirausaha secara mandiri dan terlibat secara langsung dalam pengelolaan BUMDes yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H