Mohon tunggu...
RUMAH ZAKAT SURABAYA
RUMAH ZAKAT SURABAYA Mohon Tunggu... Administrasi - Pegiat Sosial

Beradaptasi dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung denga masyarakat luas

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Belum Punya Branding, Rumah Zakat Dampingi Pelaku UMKM Sambal Budhe Har

1 Juni 2024   08:42 Diperbarui: 1 Juni 2024   08:44 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURABAYA--Memaksimalkan potensi UMKM Kelurahan Jemurwonosari, Rumah Zakat bantu Budhe Har untuk memiliki logo dan branding kemasan, Rabu (30/5) di Kelurahan Jemurwonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya. Selain pendampingan logo, Budhe Har juga mendapatkan pendampingan wirausaha setiap bulan.

"Alhamdulillah saya senang sekali bisa dapat desain logo dan branding botol kemasan untuk produk sambal saya. Saya suka sekali dengan desainnya. Semoga dengan desain ini produk saya semakin laris," ujar Budhe Har saat ditemui tim Rumah Zakat di Warung Kebun Joss, Jemurwonosari.

Sambal Budhe Har memiliki tiga varian, mulai dari sambal klotok, sambal bawang, dan sambal cumi lombok hijau. Produk sambal Bu Har ini mengangkat tagline Pedasnya Gaharrr.

Dok. Rumah Zakat
Dok. Rumah Zakat
Munawarah, program implementator Rumah Zakat Surabaya menyampaikan, "Selama ini, sambal Budhe Har laris untuk tetangga dan keluarga besar. Harapannya, ke depan penjualan produk sambal Budhe Har bisa lebih meluas lagi."

Selain Budhe Har, masih banyak pelaku UMKM lain yang berpotensi untuk lebih berkembang dan membutuhkan pendampingan. Yuk, bantu UMKM untuk terus bertumbuh dan berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun