Mohon tunggu...
Riris RifkiyahAlfitriyah
Riris RifkiyahAlfitriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Insan Cita Indonesia / Fungsionaris Kohati PB HMI

Halo, saya Riris, penulis di blog ini. Suka menulis, menonton anime/film, dan menjelajahi alam. Sebagai ENFJ, senang berinteraksi dengan orang lain. Saya juga suka menonton anime/film untuk mengisi waktu luang, serta sering menjelajahi alam karena percaya alam memberikan ketenangan. Dikenal ramah, peduli, dan bersemangat, hehehe.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Puasa Bagi Perempuan Hamil: Antara Kesehatan dan Kewajiban Agama

26 April 2024   06:00 Diperbarui: 26 April 2024   20:37 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Manfaat Berpuasa bagi Perempuan Hamil
Meskipun terdapat pengecualian untuk perempuan hamil dalam berpuasa, beberapa perempuan memilih untuk tetap berpuasa jika kondisi kesehatan mereka memungkinkan.

Mereka percaya bahwa berpuasa dapat membawa manfaat spiritual, menguatkan ketahanan diri, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya ibadah.


Jadi, puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban agama bagi umat Muslim, namun perempuan hamil diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa jika kondisi kesehatannya membutuhkan.

Kesehatan dan keselamatan ibu dan janin selalu menjadi prioritas utama dalam ajaran Islam.


Dengan demikian, penting bagi perempuan hamil untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan mereka sebelum memutuskan untuk berpuasa atau tidak.

Keputusan ini harus didasarkan pada kondisi kesehatan individu dan kepentingan terbaik bagi ibu dan janin.


Sumber:

Bukhari-Muslim. Hadith no. 1916, 1917, 3547, 3548.
Al-Mubarakpuri, S. R. (1996). Tafsir Ibn Kathir (Vol. 1). Riyadh: Darussalam.
Rahman, F., & Haque, M. M. (2013). Effect of Ramadan fasting on maternal health and pregnancy outcomes. Indian Journal of Community Medicine, 38(4), 214--217.
Al-Bukhari. (n.d.). Sahih Al-Bukhari: Book of fasting. Retrieved from https://sunnah.com/bukhari/31

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun