Mohon tunggu...
Rini Dwi Aryani
Rini Dwi Aryani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya seorang mahasiswa semester 2 di Universitas Airlangga. Membaca adalah kegemaran saya. Saya suka sekali dengan segala hal yang baru, itu menjadi tantangan tersendiri untuk saya hadapi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perolehan Suara PSI Makin Meningkat Drastis! Dugaan Manipulasi Data Sirekap

5 Maret 2024   10:23 Diperbarui: 5 Maret 2024   11:04 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PSI Minta Jangan Menuduh Curang

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin 4/3/2024. Ariyo Bimmo meminta agar tak gegabah mengatakan PSI berbuat curang terkait adanya dugaan adanya gladi kotor di Pilpres 2024. Pernyataan Ariyo merespons ketua Majelis Perimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) yang menyebut ada operasi PSY war pergerakan aparat memenangkan PSI hingga terjadi aliheks presisi suara tidak sah ke PSI. Penurunan signifikan suara PSI dalam waktu singkat juga dipertanyakan beberapa pihak.

Dugaan penggelembungan suara oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menimbulkan spekulasi telah berlangsungnya kecurangan pemilihan sejak proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Ahli pemilu Titi Anggraini menyoroti bahwa pergeseran suara tidak sah ke dalam suara partai PSI di beberapa TPS (tempat pemungutan suara) menunjukkan perlunya KPU melakukan penyelidikan yang mendalam. KPU perlu mengetahui apakah ini hanyalah kesalahan sistem atau memang ada manipulasi sengaja untuk menguntungkan partai tertentu. Walaupun perbedaan pendapat masih terjadi terkait hal ini, adalah jelas bahwa ketepatan perhitungan suara dan transparansi dalam rekapitulasi yang dijalankan KPU semakin relevan di tengah proses rekapitulasi tingkat multi yang dilakukan oleh KPU untuk pemilu 2024.

Lonjakan suara PSI yang sangat tajam di penghujung perhitungan suara ini mendorong banyak pihak untuk turun tangan. Pada real count KPU, mengonversi 0,4% menjadi lebih dari 50% di atas kebutuhan batas parlementer memunculkan berbagai negosiasi yang mempertanyakan legalitasnya. Data real count ini seharusnya menarik perhatian banyak pihak terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Suara PSI meningkat dengan cepat dari di bawah 3% menjadi 3,13 persen dalam waktu singkat. Hal ini menarik perhatian karena hasil perhitungan cepat dari beberapa lembaga survei menunjukkan angka di bawah 3%.  Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, menyatakan bahwa lonjakan suara PSI terjadi secara sistematis, terstruktur, dan massif, dan ada indikasi bahwa suara tidak sah telah diberikan kepada PSI sebagai suara sah. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sendiri membantah semua dugaan kecurangan tersebut dan menganggap penambahan suara sebagai hal yang wajar saat menghitung hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Selain itu, mereka menegaskan bahwa menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU sangat penting.

Beberapa ahli pemilu mencurigai bahwa peningkatan suara PSI tidak sesuai dengan pola yang wajar, seperti yang ditunjukkan oleh perubahan besar dalam persentase suara PSI dalam waktu yang sangat singkat. Meskipun perbedaan antara perolehan suara PSI dalam penelitian quick count beberapa lembaga survei dan data terakhir KPU masih dalam margin kesalahan, tetap ada perdebatan tentang hasil perhitungan suara tersebut. Namun, sejarah menunjukkan bahwa hasil perhitungan suara cepat dan hasil resmi biasanya tidak berbeda lebih dari 1% sejak metode tersebut diperkenalkan pada pemilu 2004 . Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap perolehan suara PSI ini.

Potensi kecurangan dalam perolehan suara PSI menjadi perhatian publik. Kontroversi seputar ambang batas parlemen yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) juga memunculkan dugaan kecurangan. Ambang batas parlemen sebesar 4% dianggap bertujuan untuk membatasi jumlah partai politik di legislatif dan menjamin stabilitas politik. Namun, baru-baru ini MK memutuskan bahwa ambang batas tersebut tidak konstitusional dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini memicu kontroversi dan menimbulkan spekulasi tentang adanya manipulasi politik. PSI mendapatkan perolehan suara nasional sebesar 1,89% pada pemilu 2019, yang belum cukup untuk melewati ambang batas parlemen 4%. Kini, lonjakan suara PSI dalam pemilu 2024 juga menjadi sorotan dan dugaan kecurangan perlu diselidiki untuk memastikan integritas pemilihan.

Dapat disimpulkan, perhatian publik terhadap lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam pemilu 2024 memunculkan dugaan kecurangan dalam perolehan suara. Terlepas dari perbedaan pendapat dan kontroversi yang muncul, penting untuk melanjutkan penyelidikan oleh pihak berwenang guna menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun