Judul Buku          : Profesi Konsultan Pajak di Indonesia
Penulis             : Dr. Nur Hidayat, Ak, CA, CAPF, CERA, BKP
Penerbit            : Bintang Pustaka Madani
Jumlah Halaman    : 264 Halaman
ISBNÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 978-623-6143-96-4
Tahun terbit        : 2021
"Taxes, After All, are dues that we pay for that privileges of membership in an organized society" -- Franklin D. Roosevelt.
      Profesi Konsultan Pajak seringkali menimbulkan kekeliruan bagi beberapa pihak. Adanya persoalan tentang penggelapan dana pajak menyebabkan segelintir orang beranggapan bahwa hal-hal yang janggal tersebut pada akhirnya hanya merugikan masyarakat. Lantas, benarkah konsultan pajak dalam praktiknya demikian? Buku "Profesi Konsultan Pajak di Indonesia" akan menjawab setiap persoalan tersebut.
      "Profesi Konsultan Pajak di Indonesia" merupakan buku karya Dr. Nur Hidayat, Ak, CA, CAPF, CERA, BKP. Beliau merupakan Konsultan Pajak sekaligus Dosen yang aktif berkontribusi membantu wajib pajak serta memberikan edukasi perpajakan bagi mahasiswa. Buku ini merupakan karyanya yang ketiga setelah "Pemeriksaan Pajak :Menghindari dan Menghadapi" dan "Corporate Tax Risk Management".Â
      Berbeda dengan buku yang telah diterbitkan sebelumnya, "Profesi Konsultan Pajak di Indonesia" tidak hanya membahas seputar karier seorang konsultan pajak, namun juga perkembangan, ruang lingkup, persyaratan hingga setiap persoalan yang seringkali menjadi kesalahpahaman bagi masyarakat awam. Pada bagian awal, pembaca akan diberikan wawasan mengenai profesi konsultan pajak serta tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Selanjutnya pembahasan mengenai peran penting konsultan pajak akan membuka pikiran pembaca tentang pentingnya profesi ini di masa depan.
      Tidak hanya itu, dalam bagian ini juga terdapat pembahasan mengenai cara meningkatkan kepatuhan sukarela membayar pajak. Beliau menyampaikan bahwa, dalam meningkatkan rasio penerimaan, seorang konsultan harus dapat mengajak WP (wajib pajak), secara persuasif bukan menakut-nakuti, Selain itu, memberikan solusi atas segala permasalahan yang dihadapi bukan hanya sekadar ancaman sanksi.
      Menariknya, pada bagian ini beliau turut mencantumkan topik permasalahan terkait konsultan pajak di Indonesia yang belum mendapat tempat yang tepat.  Sebagai salah satu pekerjaan yang beresiko tinggi, konsultan pajak seharusnya mendapat perlindungan penuh terhadap setiap hal yang dikerjakan, mengingat resiko serta kasus yang dihadapi pun seringkali bukan hal yang mudah.
      Pada bagian ketiga pembaca akan disuguhkan pembahasan terkait ruang lingkup konsultan pajak yang berisi hak, wewenang, kode etik, dan tanggung jawab seorang konsultan pajak. Buku ini juga dilengkapi persyaratan serta hal-hal yang harus dipersiapkan jika ingin menjadi seorang konsultan pajak. Keseluruhan isi buku tentunya tidak ditujukan untuk seseorang yang ingin menjadi konsultan pajak saja, namun orang-orang yang seringkali salah kaprah tentang profesi ini,  serta masyarakat umum yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi tentang ruang lingkup pekerjaan konsultan pajak.
      Pemilihan diksi yang tepat membuat isi buku lebih mudah dimengerti, selain itu setiap persoalan dikemas secara menarik dan informatif melalui solusi dari berbagai sudut pandang yang jelas. Selain itu, buku ini juga dilengkapi berbagai sumber literatur untuk menambah wawasan pembaca. Penambahan pendapat para ahli serta sumber pustaka yang ada pun turut mendukung setiap pembahasan topik yang tersedia. Setiap bagian pembahasan dalam buku juga tersusun dengan jelas sehingga tidak membingungkan pembaca.
      Sayangnya, dalam beberapa bagian yang dibahas tidak dilengkapi contoh kasus dan penyelesaiannya. Meskipun begitu, Buku ini cocok dijadikan sebagai sumber bacaan, karena selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan, buku ini juga dapat membuka pikiran pembaca akan pentingnya jasa seorang konsultan pajak di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H