Mohon tunggu...
Ririn W
Ririn W Mohon Tunggu... Jurnalis - penulis

Wanita biasa, ibu dua anak, single parent, suka menulis, nonton drakor tapi gasuka masak.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dugaan Penyerahan FC KTP Susulan untuk Nurul Azizah

16 Mei 2024   14:36 Diperbarui: 16 Mei 2024   14:50 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : www.suaradesa.co

Sesuai rincian program dan jadwal kegiatan pemenuhan persyaratan dukungan
pasangan calon perseorangan sekarang ini KPU Bojonegoro tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan berkas pencalonan Nurul Azizah sebagai Bupati Bojonegoro melalui jalur independen.

Seperti dikutip dari www.suaradesa.co, tersiar kabar yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses verifikasi syarat dukungan Nurul Azizah.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan pada syarat dukungan Nurul Azizah, diketahui bahwa berkas surat pernyataan yang dilampirkan bersama KTP pendukung hanya berjumlah sekitar kurang lebih 60 ribu.

Hal ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama terkait kelengkapan syarat dukungan pencalonan.

Sejak Rabu (15/5/2024) dan Kamis (16/5/2024), tim sukses Nurul Azizah terlihat berkeliling dari desa ke desa untuk mengumpulkan fotokopi KTP dari warga.

Salah satu kegiatan pengumpulan KTP ini terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.

Seorang warga setempat, Imam, melaporkan bahwa ada seseorang yang mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta fotokopi KTP dengan alasan pendataan pencalonan Nurul Azizah dalam Pilkada mendatang.

"Iya, ini tadi baru saja ada orang yang minta FC KTP satu rumah. Katanya untuk pendataan Bu Nurul Azizah yang akan maju jadi Bupati. Dijanjikan, per KTP nanti dapat uang Rp50.000," kata Imam kepada Suaradesa.co pada Kamis (16/5/2024).

Namun, saat hendak dikonfirmasi, pria yang membawa tas ransel tersebut segera meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Hingga kini, identitas dan asal pria yang diperkirakan berusia sekitar 30-an itu belum diketahui.

Menurut aturan KPU, syarat minimal dukungan bagi calon independen di Kabupaten Bojonegoro adalah 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau setidaknya memperoleh 67.200 dukungan yang tersebar di 50 persen jumlah kecamatan, yakni 15 kecamatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun