Pemerintah membuat pelayanan sementara dibuka melalui system online untuk menghindari keramaian yang terjadi di depan kantor Disdukcapil. Dengan adanya system ini masyarakat lebih terbantu dan biasa membuat masyarakat tidak perlu mengantri lama-lama di depan kantor hanya untuk menunggu pembuatan KK. Pada pembuatan KK juga tidak dipungut biaya/gratis karena itu masyarakat diharapkan untuk tidak membayar dana sepeser pun jika ada oknum yang meminta dana agar kk diurus dengan cepat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI