Sistem Ekonomi Syariah: Prinsip dan Implementasi
Pendahuluan
Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan ajaran Islam. Prinsip-prinsipnya diambil dari Al-Qur'an, hadis, serta interpretasi ulama. Tujuannya adalah menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan keseimbangan dalam masyarakat sambil tetap mematuhi nilai-nilai syariat. Di dunia modern, ekonomi syariah semakin diakui sebagai alternatif yang adil dan etis dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional. Â
---
Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Â
1. Larangan riba (bunga) Â
  Riba dilarang dalam Islam karena dianggap menindas dan menciptakan ketidakadilan. Sebagai gantinya, transaksi dilakukan dengan prinsip bagi hasil (profit-sharing) seperti mudharabah dan musharakah. Â
2. Kejujuran dan transparansi Â
  Setiap transaksi harus dilakukan secara jujur dan terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan. Prinsip ini bertujuan menjaga kepercayaan di antara para pihak yang terlibat. Â
3. Larangan gharar (ketidakpastian) Â
  Islam melarang transaksi yang mengandung ketidakpastian atau spekulasi berlebihan, seperti perjudian atau transaksi yang tidak jelas. Â