Mohon tunggu...
Analisis Pilihan

Partisipasi Mahasiswa dalam Pemilu

29 Maret 2019   20:47 Diperbarui: 29 Maret 2019   20:49 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa-peristiwa yang sangat berpengaruh bagi kemajuan Indonesia, dari sebelum kemerdekaan hingga saat ini tentu tidak lepas dari partisipasi yang besar dari golongan mahasiswa. Dalam usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia, golongan mahasiswalah yang menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan rasa persatuan dan semangat untuk mengusir penjajah. 

Mahasiswa jugalah yang berhasil menciptakan reformasi dan menghapus KKN melalui demonstrasi pada tahun 1998. Di masa yang akan mendatang, mahasiswa sebagai kaum pemuda yang memiliki intelektual tinggi tentu harus tetap setia menjadi garda terdepan dalam kemajuan Indonesia.

Namun seiring perkembangan zaman dan globalisasi, tingkat apatisme mahasiswa terhadap pemilihan umum justru meningkat. Banyak stigma yang melekat bahwa mahasiswa tugasnya adalah belajar, politik hanya untuk orang tua saja. 

Selain itu, sikap mahasiswa yang kritis sering memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah serta calon-calon legislatif yang ada, dan pada akhirnya akan berdampak besar pada jumlah golput dalam pemilu. 

Padahal, pemilu merupakan proses penyaluran aspirasi masyarakat untuk memilih wakil-wakil rakyat di pemerintahan yang tentu akan sangat berdampak pada kemajuan Indonesia. Seharusnya, mahasiswa patut berbangga dan bertanggung jawab menggunakan haknya, karena memilih dalam pemilu berarti diberi kesempatan berpartisipasi dalam memajukan bangsa ini.

Tingkat apatisme mahasiswa terhadap pemilu dapat dilihat dari tingginya angka golput dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden 3 periode terakhir ini. Dalam pileg 2004, angka golput mencapai 15,90%, pada pileg 2009, angka golput meningkat jauh menjadi 29,10%, dan pada pileg 2014, angka golput berada pada angka 24,89%.  Sedangkan pada prosesi pilpres 2004 putaran 1, angka golput mencapai angka 21,80% dan meningkat menjadi 23,40% pada putaran 2. Pada pilpres 2009, angka golput meningkat menjadi 28,30% dan meningkat lagi pada pilpres 2014 menjadi 29,01% (Purnamasari, August 28, 2018). 

Data di atas memang merupakan data campuran dari semua golongan yang menjadi peserta pemilu. Namun, golongan mahasiswa merupakan salah satu golongan yang paling sering mengampanyekan golput sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pemerintah dan calon-calon yang ada. Pada tahun 2004 misalnya, puluhan mahasiswa ITB mengampanyekan golput karena tidak ada capres dan cawapres yang memenuhi kriteria mereka. 

Memang, pada tahun itu merupakan kali pertama pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan melalui demokrasi, dan mahasiswa-mahasiswa ITB menilai bahwa pilihan capres dan cawapres yang ada masih memiliki unsur orba serta KKN yang sejatinya mengompori demonstrasi dan reformasi besar-besaran Indonesia pada tahun 1998 (Detik News, May 14, 2004).

Lalu, apakah ini berarti golput sebenarnya diperbolehkan? Sebenarnya, golput hanya dianggap sebagai pandangan politik seseorang, dan tidak ada pasal yang melarang golput. 

Namun, golongan putih (golput) pada dasarnya adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 oleh Arief Budiman di Balai Budaya Jakarta, sebulan sebelum hari pemungutan suara pada pemilu pertama di era Orde Baru dilaksanakan. 

Pada masa itu, memang kental unsur KKN pada wakil-wakil rakyat, dan pemilu dinilai hanya sebagai suatu kamuflase untuk menutupi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah (Hutari, August 20, 2018). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun