Indonesia terdiri atas beberapa daerah, di setiap daerah memiliki kebudayaan yang khas yang menunjukkan identitas suatu daerah. Budaya yang tercipta dalam suatu daerah merupakan cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sekelompok orang dan diwariskan turun temurun untuk generasi ke generasi. Menurut Linton, Budaya adalah seluruh sikap dan pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan kebiasaan yang diwarisi dan milik anggota masyarakat tertentu. Oleh karena itu budaya yang dimiliki dalam suatu daerah perlu dipertahankan agar budaya tersebut tidak punah.
Masyarakat sangat berperan penting dalam mempertahankan kebudayaan karena kebudayaan merupakan hasil dari masyarakat tidak ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat yang mendukung.
Menurut Selo Soemardjan, mendefinisikan masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama serta menghasilkan kebudayaan Pola perilaku masyarakat merujuk pada kecenderungan atau cara individu atau kelompok orang bertindak atau berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Pola perilaku masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat, dan lingkungan sosial yang ada di masyarakat tersebut.
Di Kalimantan Tengah sendiri, terdapat masyarakat adat Dayak Ngaju yang telah menerapkan pola perilaku yang berasal dari para leluhur yang diyakini menjadi pedoman hidup bagi mereka, setempat lebih dikenal dengan falsafah Huma Betang.
Falsafah Huma Betang adalah nilai-nilai yang diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Huma Betang sendiri adalah rumah adat yang menjadi simbol identitas masyarakat Dayak Ngaju, dan nilai-nilai dalam Falsafah Huma Betang tercermin dalam tata cara hidup dan adat-istiadat yang dilakukan oleh masyarakat adat tersebut.
Berikut adalah beberapa nilai dalam Falsafah Huma Betang:
- Keharmonisan: Huma Betang merupakan simbol keharmonisan dan kesatuan, sehingga nilai ini sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Dayak Ngaju. Keharmonisan diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam hubungan antara manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan.
- Gotong-royong: Gotong-royong atau kerja sama antaranggota masyarakat menjadi salah satu nilai penting dalam Falsafah Huma Betang. Nilai ini mengajarkan pentingnya bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah dan mewujudkan keberhasilan bersama.
- Keterbukaan: Masyarakat Dayak Ngaju dikenal sangat terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. Nilai ini mencerminkan sikap masyarakat yang selalu beradaptasi dengan perubahan dan tidak terpaku pada cara-cara lama.
- Rasa hormat dan sopan santun: Masyarakat Dayak Ngaju sangat menghargai nilai-nilai adat-istiadat dan menjunjung tinggi rasa hormat serta sopan santun. Hal ini tercermin dalam tata cara berbicara, berpakaian, dan bergaul dengan sesama anggota masyarakat.
- Kepercayaan pada kekuatan alam: Masyarakat Dayak Ngaju memiliki kepercayaan yang sangat kuat pada kekuatan alam. Mereka percaya bahwa alam memiliki kekuatan yang sangat besar dan harus dijaga serta dihormati agar dapat memberikan kehidupan yang baik.
- Kesederhanaan: Kesederhanaan dalam gaya hidup dan cara berpikir merupakan nilai penting dalam Falsafah Huma Betang. Masyarakat Dayak Ngaju cenderung hidup sederhana dan tidak terlalu bergantung pada benda-benda material.
- Kepedulian sosial: Masyarakat Dayak Ngaju sangat peduli dengan sesama dan lingkungan sekitar. Mereka mengutamakan kesejahteraan bersama dan berusaha membantu sesama dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Nilai-nilai dalam Huma betang ini terlihat dalam falsafah Belom Bahadat (hidup beradat) dan semangat isen mulang. Pengertian dari Belom Bahadat adalah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Dayak Ngaju, adat istiadat mengajarkan bahwa setiap orang harus Belom Bahadat artinya “Hidup Beradat”. Ketentuan Belom Bahadat tersebut berlaku bagi setiap insan, yang diajarkan mulai dari masa anakanak, masa remaja, masa akil balig/pemuda. Belom Bahadat juga dituntut kepada orang dewasa atau terhadap mereka yang kaya atau miskin maupun terhadap mereka yang berpangkat atau warga masyarakat biasa.
Berdasarkan uraian di atas, kebudayaan Huma Betang menyangkut masalah nilai hakiki yang hidup dan terpelihara oleh masyarakat Kalimantan Tengah. Nilai-nilai ini terus dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat adat sebagai bagian dari identitas dan budaya mereka.Bottom of Form Nilai hakiki dari Huma Betang inilah yang merupakan sari kebudayaan, sehingga yang disebut “filosofi hidup Huma betang atau Belom Bahadat” oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum (hukum negara, hukum adat dan hukum alam).
Dalam Huma Betang tersebut terdapat empat pilar falsafah hidup utama yaitu: Kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi Hukum adat dan Hukum nasional dengan menjunjung tinggi prinsip hidup “Belom Bahadat” (artinya hidup bertata krama dan beradab) dan “Belom Penyang Hinje Simpei” (hidup dalam kedamaian, kebersamaan, kesetaraan, keharmonisan, toleransi, menjunjung tinggi hukum dan kerja sama untuk meraih kesejahteraan bersama).
Jadi falsafah Huma betang di Kalimantan Tengah adalah kebersamaan di dalam perbedaan (togetherness in diversity), artinya ada semangat persatuan, etos kerja dan toleran yang tinggi untuk mengelola secara bersamasama perbedaan itu dan berkompetisi secara jujur, sehingga tidak akan menjadi jurang yang memisahkan sekaligus menghancurkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H