1.Pendahuluan
  Jurnalistik merupakan tindakan penyampaian informasi, opini, dan hiburan untuk publik yang sistematik; serta dapat dipercaya kebenarannya melalui media cetak maupun online. Namun, pada saat ini media online lebih dominan karena kegiatan jurnalistik lebih cepat dalam menyajikan sebuah berita kepada masyarakat.
2. Kegiatan jurnalistik
   Para pelaku jurnalistik adalah jurnalis atau wartawan. Menurut KBBI, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Dewasa ini, terkadang demi menaikan popularitas dan pemasukannya, sebuah media mengabaikan kode etik jurnalistik, sehingga menyajikan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Informasi ini kemudian dikonsumsi mentah olek masyarakat awam, sehingga dapat memicu tersebarnya berita bohong/ hoaks.
   Dalam menyajikan sebuah berita, seorang jurnalis harus menaati kode etik jurnalistik yaitu: kebenaran, kesetiaan pada masyarakat, disiplin verifikasi, jurnalis harus tetap independen, jurnalis bertindak sebagai pemantau, jurnalis harus menyediakan forum kritik untuk publik, membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan, berita yang disajikan komperhensif dan proporsional, mengikuti hati nurani-etika tanggung jawab moral maupun standar nilai. (9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakakn Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect) New York: Crown Publisher, 2001.
3. Kesimpulan
   Jurnalistik dapat memiliki pengaruh penting dalam masyarakat, oleh karena itu: "Tidak ada negara yang sehat karena kultur jurnalismenya yang sehat, tetapi negara yang sehat pasti punya kultur jurnalisme yang sehat."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI