Mohon tunggu...
Rio Gilang
Rio Gilang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa aktif Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan Mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan UM ke Desa Adat Osing Sebagai Wujud Eksplorasi Kebudayaan Serta Penguatan Wawasan Kebangsaan!

18 Oktober 2024   20:50 Diperbarui: 19 Oktober 2024   13:13 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan materi oleh salah satu tetua suku adat osing

Suku adat osing merupakan suku asli dari Banyuwangi keturunan dari Kerajaan Blambangan (hasil pecahan dari Majapahit). Oleh karena itu, tata adat nya erat sekali dengan peradaban Jawa Kuno tetapi jauh berbeda dengan suku Jawa yang sekarang. Suku Osing sangat menjaga warisan budaya seperti tradisi, bahasa, seni, dan kepercayaan. Salah satunya rumah adat yang menjadi ikon dan mendapat perhatian khusus oleh beberapa peneliti maupun akademisi.

Pada tanggal 14 Oktober 2024, kami Mahasiswa Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang mengunjungi Desa Adat Osing Kemiren yang terletak di Banyuwangi dalam rangkaian kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Masyarakat di sana menyambut kami dengan ramah dan hangat. Hal yang menarik di desa adat osing kemiren adalah rumah adatnya yang disebut-sebut tahan akan gempa. Bagaimana tidak? Pada setiap dinding rumahnya terdiri dari anyaman bambu dan kayu disebut dengan soko yang disatukan dan tidak melekat sempurna dengan tanah (hanya bersangga beberapa pion untuk menapak ke tanah). Persatuan antara kayu dan kayu yang menjadi pondasi rumah ini mempunyai daya lentur sehingga tahan akan gempa. Oleh karena itu, rumah adat ini bersifat fleksibel, bisa dibongkar pasang untuk acara tertentu, maupun dipindahkan kemana saja.

Foto bersama perwakilan penanggung jawab serta panitia bersama salah satu tetua suku adat osing
Foto bersama perwakilan penanggung jawab serta panitia bersama salah satu tetua suku adat osing

Dalam rumah adat osing kemiren terdapat 3 tata ruang; 1) bale, 2) jerumah (ruang keluarga), 3) pawon (dapur). Dahulu rumah adat osing kemiren termasuk dalam kategori rumah tidak sehat dikarenakan tidak memiliki jendela dan dianggap tidak ada sirkulasi udara yang cukup. Untuk menanggapi permasalahan tersebut, sekarang masyarakat di desa adat kemiren menambahkan beberapa jaring-jaring lubang pada dinding agar sirkulasi udara tetap terjaga.

Kemudahan dalam pembangunan rumah adat ini selaras dengan komitmen global dalam mensejahterakan masyarakat pada SDGs ke -11, Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan. Masyarakat adat osing akan memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau jika terus mempertahankan rumah adat mereka. Juga kualitas udara yang terjaga maupun material alam dari bangunan ini akan menjadi suatu strategi dalam penanggulangan bencana alam seperti gempa.

Pemaparan materi oleh salah satu tetua suku adat osing
Pemaparan materi oleh salah satu tetua suku adat osing

Kemudian, mengenai hukum adatnya, suku osing pada saat ini masih berjuang karena terkadang hukum adat selalu akan berbenturan dengan hukum formal. Masyarakat osing berharap ada perlindungan hukum untuk penyelenggaraan adat yang sedang mereka garap. Misalnya jika ada pencuri ayam, hukumannya akan diarak keliling kampung dengan barang curian tersebut.  Lalu adat kawin colongan dan kawin lebongan yang menuai kontra karena bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana.

Untuk bahasa, masyarakat osing memiliki ciri khas seperti akhiran i jadi ai contoh kopi dibaca kopai, akhiran u jadi o banyu dibaca banyo. Adapun upacara adat yang disebut "Barong ider bumi" yang diselenggarakan setiap 2 syawal atau hari kedua hari raya idul fitri yang bertujuan untuk menolak balak. Dulu pada Tahun 1980-an ada perubahan untuk waktu pelaksanaan digeser pada syawal ke-4, tidak disangka ada satu anak meninggal dampak dari perubahan tersebut. Oleh karena itu, pelaksanaannya tetap pada hari ke-2 syawal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun