Mohon tunggu...
Rio Febrian (RioDeNers)
Rio Febrian (RioDeNers) Mohon Tunggu... Nursepreneur, Event Planner, Writer -

Nursepreneur | Event Planner | Writer "Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan" http://www.riodeners.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bidang-bidang Cakupan Usaha Nursepreneur (Bagian 3)

15 Desember 2015   19:01 Diperbarui: 15 Desember 2015   19:01 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Area cakupan usaha berikut ini juga dapat dikembangkan oleh seorang perawat yang ingin memulai usaha, yatu:

3. Area Pendidikan

Perkembangan ilmu keperawatan yang semakin pesat menuntut seorang perawat dan calon perawat harus mempersiapkan diri sedini mungkin sehingga diharapkan dapat bersaing di era pasar global. Selain itu,

"Semakin meningkatnya permintaan masyarakat tentang layanan kesehatan dapat juga membuka peluang usaha tersendiri bagi perawat dalam area ini"

Pengelola pelatihan sumber daya perawat pun merupakan salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan perawat yang berkualitas.

Oleh karena itu, perawat yang  memiliki passion untuk terjun area cakupan bidang usaha ini dapat mendirikan lembaga pelatihan yang bergerak di bidang pendidikan kesehatan pada umumnya dan keperawatan pada khususnya, atau membangun institusi pendidikan keperawatan, dan lain sebagainya.

4. Area Manajerial

"Pada area ini, fokus bisnis yang ditawarkan yaitu dalam bentuk pengelolaan sistem manajemen sumber daya manusia"

Sebab, sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis. Dalam kaitannya bisnis, konsultan dapat menjadi salah satu pilihan dalam area ini. Konsultan adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa nasihat ahli dalam bidang keahliannya.

Perawat yang passion untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia terutama sumber daya perawat serta memiliki kompetensi manajemen keperawatan yang baik dapat terjun pada area cakupan bidang usaha ini. Salah satunya dengan membentuk lembaga konsultan perawat seperti konsultan legal perawat (legal nurse consultant), dan sebagainya.

* Tulisan ini merupakan salinan ulang dari buku penulis sendiri, Rio Febrian (2015), yang berjudul "Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan".

Referensi: http://www.riodeners.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun