Mohon tunggu...
SDSB TOTO
SDSB TOTO Mohon Tunggu... Akuntan - MANAGER

Bermain permainan online

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bharada Richard Eliezer Mendapat Sanksi

22 Februari 2023   19:00 Diperbarui: 22 Februari 2023   20:06 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bharada Richard Eliezer mendapat sanksi administratif diturunkan satu tahun dalam kasus pembunuhan Briptu N Yosua Hutabarat. Eliezer akan bersama Yanma Polri selama 1 tahun. "Deeskalasi itu fungsi Yanma. Jadi dalam setahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," kata Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). ). Bharada Richard Eliezer tetap menjadi petugas polisi, kata Ramadan.
Dia mengatakan putusan itu mulai berlaku hari ini. "Yang bersangkutan dipertahankan, artinya yang bersangkutan sudah ada keputusan downgrade selama satu tahun sejak keputusan itu," ujarnya. Sidang dipimpin oleh Ketua Panitia Kombes Sakeus Ginting dan anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.
 
Sidang digelar lebih awal pada pukul 10.08 WIB. Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit. "Sanksi administratif berupa downgrade satu tahun," ujarnya. Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Polri dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun