Mohon tunggu...
Rio Notoaryowibowo
Rio Notoaryowibowo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Suka Baca Buku dan Jalan2x kemana aja

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bawa Kendaraan ke Sekolah Karena Kualitas Angkutan Umum Jakarta Buruk

12 Juli 2015   20:38 Diperbarui: 12 Juli 2015   20:38 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gambar; edorusyanto.wordpress.com"]

[/caption]

 

Saat menyaksikan televisi, tentang kegiatan Polisi yang melakukan tugas seperti menindak pelaku pengendara yang ugal-ugalan, terutama pelaku pengendara sepeda motor, membuat saya terhenyak melihat tindakan pelaku yang masih dibawah umur dalam berkendara. Perlu kita waspadai agar tidak menimbulkan petaka bagi keluarga dan masyarakat sekitar dalam berkendara.

Siapa yang patut disalahkan dalam keadaan seperti ini? Negara?Keluarga?Sekolah? atau lingkungan?, kita tidak bisa menyalahkan salah satu, sebab semua memiliki hubungan dalam penegakan berlalu lintas.

Anak masih mengenakan seragam merah putih atau belum saat nya membawa kendaraan, sering kita temui di lingkungan. Masih teringat dengan kecelakaan yang menimpa artis musik Indonesia, Dul anak Ahmad Dhani, usia yang belum remaja sudah diperbolehkan membawa kendaraan sendiri setelah anterin kekasihnya. Anak seusia tersebut seharusnya berkutat dengan bangku sekolah.

Bukan hanya anak musisi tersebut, saya pernah melihat tabrakan antara mobil dengan anak kecil bawa motor. Saat itu cuaca sangat cerah dan jalan tidak begitu ramai, motor lawan arus sudah biasa di Jakarta. Motor tersebut dikendarai oleh dua bocah, tidak tahu kenapa tiba-tiba motor tersebut menabrak mobil yang posisi lagi mau belok. Dari jauh saya melihat pengendara tersebut kurang lihai dalam mengendarai. Brak!! Semua masyarakat sekitar menonton kejadian lucu tersebut, untung kedua bocah tidak alami luka berat. Kedua kendaraan alami lecet, akhirya bocah tersebut digiringi ke kantor polisi beserta motornya untuk diminta keterangan.

Banyaknya pelaku pengendara melawan arus, dengan alasan tidak mau berkutat dengan macet dan memangkas waktu. Tetapi melawa arus sama saja melawan hukum lalu lintas dan mengabaikan keselamatan, masyrakat Indonesia rupanya tidak melihat tersebut. Mereka seolah sudah mengerti hukum lalu lintas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat dan jajaran aparat keamanan terutama Polisi untuk memberi penyuluhan dan tindakan untuk anak yang bawa kendaraan. Untuk bawa kendaraan, pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan cakap dalam berkendara. Sebelum memberi larangan, pemerintah daerah dan pusat  harus membangun transportasi umum yang aman dan nyaman bagi pelajar.

Saat ini banyak pelajar menggunakan kendaraan pribadi, karena bisa menghemat uang dan waktu, ketimbang mereka gunakan angkutan umum yang harus berganti kendaraan untuk mencapai tujuan. Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan bus sekolah, saat ini ada 174 bus sekolah di DKI, tapi hanya 114 unit yang beroperasi. Sisanya tak berfungsi dengan baik sehingga harus dikandangkan. Dari 114 unit ini, 45 unit terdiri atas bus kecil yang berkapasitas 19 tempat duduk dan 69 unit bus besar berkapasitas 23 tempat duduk. Jumlah bus sekolah sangat jauh dari angka ideal. Sebab, siswa yang mesti dilayani berjumlah belasan ribu orang.

Kemacetan Jakarta selain padatnya kendaraan juga dipicu antar jemput pelajar di waktu pagi dan siang, jika pemprov dan polisi menindak tegas kepada pengendara yang parkir sembarang maupun membawa kendaraan pribadi ke sekolah, tingkat kemacetan dan kecelakaan akan menurun pada pelajar yang bawa kendaraan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun