Mohon tunggu...
Rio Adryawan
Rio Adryawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

https://instagram.com/rioadry?utm_source=qr&igshid=NGExMmI2YTkyZg%3D%3D www.linkedin.com/in/rio-adryawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial Menjadi Pilar Utama Kampanye Politik Modern - Fitur Live Tiktok

18 Juli 2024   19:59 Diperbarui: 18 Juli 2024   20:27 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : John Opoku

Belakangan ini media sosial menjadi salah satu alat kampanye politik modern di berbagai kontestasi politik baik pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Media sosial menjadi sarana untuk para kandidat dan partai politik (parpol) untuk berbagi gagasannya dan visi-misinya kepada khalayak masyarakat melalui platform digital. Saat ini pengguna media sosial tidak hanya kalangan muda saja namun kalangan tua seperti ibu-ibu dan bapak-bapak juga turut menggunakan media sosial. 

Dari hal tersebut membuat para kandidat dan parpol melakukan kampanye politiknya melalui media sosial, dengan harapan bisa meningkatkan popularitas dan memenangkan kontestasinya. Mayoritas platform media sosial yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut yakni instagram, twitter, facebook, dan tiktok.

Kampanye politik modern dengan menggunakan media sosial menjadi jurus jitu saat ini bagi para tim sukses setiap kandidat yang berkontestasi. Perkembangan kampanye politik di era digital ini lambat laun akan menggeser model kampanye tradisional yang terkesan sulit dan kuno. 

Melalui media sosial setiap orang bisa mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah. Melalui media sosial setiap orang bisa berdiskusi tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. 

Ditambah lagi melalui media sosial setiap orang diberikan kebebasan untuk berkomunikasi, berekspresi, dan berkreatif. Hal tersebut yang membuat kehidupan politik di Indonesia tidak bisa terlepaskan oleh media sosial.

Fitur Live Tiktok Jadi Warna Baru Kampanye Politik Pemilu 2024

sumber gambar : akula karakula
sumber gambar : akula karakula

Pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 lalu terdapat tiga kontestan yang menggunakan media sosial untuk jadi sarana dalam berkampanye politik. Kontestan tersebut yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Pasangan No Urut 1), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Pasangan No Urut 2), dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Pasangan No Urut 3). Ketiga kontestan tersebut memberikan gaya komunikasi politik yang cantik, unik, dan kreatif melalui berbagai platform digital. Salah satu platform yang digunakan yakni tiktok. Adapun fitur yang dimanfaatkan oleh ketiga paslon tersebut yakni fitur live tiktok. 

Anies Baswedan yang merupakan pasangan no urut 1 menggunakan fitur tersebut untuk berdiskusi, bercerita, dan berbagi pengalaman kepada pengguna tiktok yang mayoritasnya kalangan generasi milenial dan generasi z. Bahkan Anies mengatakan kampanye politik modern melalui tiktok adalah satu bentuk perubahan. Para penontonnya di tiktok menyapanya dan membuat julukan sebagai "Abah Tiktok" Begitu pun pasangan no 3 yakni Mahfud MD yang juga menggunakan fitur live tiktok untuk berdialog dan berinteraksi dengan masyarakat. 

Menurut Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) no urut 2 strategi kampanye politik modern menggunakan fitur live tiktok ini sebagai strategi untuk memperluas jangkauan pemilih dan memaksimalkan perolehan suara di pemilu 2024. Kemudian, Gibran Rakabuming Raka yang juga kandidat kontestan no urut 3 di pemilu 2024 juga turut menggunakan fitur live tiktok. Berbeda dengan Anies dan Mahfud MD, Gibran live tiktok sambil potong rambut dan maskeran di salon. Hal tersebut dilakukan Gibran menjelang debat pemilu 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun