Mohon tunggu...
Rio Adryawan
Rio Adryawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

https://instagram.com/rioadry?utm_source=qr&igshid=NGExMmI2YTkyZg%3D%3D www.linkedin.com/in/rio-adryawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bawaslu Melakukan Audiensi bersama DPRD Yogyakarta Bahas Tata Tertib Kampanye!!

18 September 2023   10:36 Diperbarui: 18 September 2023   11:05 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta melakukan pertemuan dengan pembahasan mengenai rambu-rambu dalam berkampanye. Bawaslu melakukan audiensi ini dengan tujuan agar anggota DPRD Yogyakarta tidak melakukan pelanggaran dalam berkampanye. Pada saat ini Bawaslu sedang gencar-gencar nya untuk memberikan penanaman mengenai aturan dalam berkampanye kepada masyarakat dan pejabat daerah.

Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, kita perlu untuk mendukung seluruh tahapan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Kita juga wajib untuk saling mengingatkan satu sama lain terkait pelanggaran kampanye. 

Bawaslu mengingatkan untuk Anggota DPRD di berbagai daerah yang mencalonkan kembali sebagai peserta pemilu agar tidak menggunakan atribut jabatan DPRD nya pada saat kampanye. Selain itu, bagi anggota DPRD harus izin kepada pimpinannya sebelum berkampanye mendukung salah satu paslon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun