Mohon tunggu...
Rio Van Moor
Rio Van Moor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Laki-laki, 19 Tahun

Saya adalah mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta, Universitas Pamulang dari jurusan Akuntansi, Reg A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Modal Saham Perseroan Terbatas

23 Juli 2022   12:30 Diperbarui: 23 Juli 2022   12:42 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perseroan Terbatas adalah suatu kesatuan usaha yang terdiri dari segi hukum dipisahkan dari pemiliknya. Karena terpisah dari pemiliknya maka kewajiban pemilik terhadap perusahaannya terbatas samai jumlah modal yang disetornya. Komponen ekuitas PT terbagi menjadi 3 yakni modal disetor, saldo laba, penghasilan komprehensif lain. Simak penjelasan dibawah mengenai 3 komponen tersebut.

Modal disetor untuk PT, kepemilikan terbagi dalam lembar saham. Secara umum, pemilik setiap lembar saham memiliki hak sebagai berikut :

  • Pembagian keuntungan (dan kerugian) perusahaan secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikan.
  • Partisipasi manajemen.
  • Pembagian aset perusahaan pada saat likuidasi secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikan.
  • Hak prioritas untuk membeli saham yang baru diterbitkan secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikan (hak untuk memesan terlebih dahulu/preemptive right).

Saldo laba berasal dari akumulasi laba bersih perusahaan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham. Apabila dibagikan kepada pemegang saham, dikenal sebagai dividen yang diputuskan dalam RUPS. Setiap lembar saham pendapatan pembagian yang sama sehingga semakin besar saham yang dimiliki maka semakin besar dividen yang diterima. Bagian laba yang diakumulasikan sebagai saldo laba biasanya akan menambah atau memperkuat permodalan ekuitas perusahaan. Ada kalanya saldo laba telah disisihkan untuk keperluan tertentu, contohnya untuk investasi atau pembelian aset tertentu.

Penghasilan komprehensif adalah akun-akun yang mempengaruhi ekuitas perusahaan yang tidak terkait langsung dengan pemegang saham. Biasanya penghasilan komprehensif dibagi menjadi laba bersih dan penghasilan komprehensif lainnya. Oleh karena laba bersih sudah ditampung dalam saldo laba, maka penghasilan komprehensif lainnya menjadi akun tersendiri dalam bagian ekuitas pemegang saham. Contohnya saldo keuntungan/kerugian belum terealisasi dari investasi sekuritas kategori tersedia untuk dijual.

Terdapat dua jenis saham yang diterbitkan oleh PT. Yang pertama saham biasa yang merupakan kepemilikan saham residual karena menaggung seluruh resiko kerugian, menerima manfaat terbesar dan tidak ada jaminan untuk memperoleh dividen pada saat likuidasi, hasil penjualan aset. Lalu saham preferen yang timbul karena kontrak dengan pemegang saham, yang bersedia mengorbankan beberapa hak tertentu untuk mendapatkan kepastian hak lainnya seperti prioritas pembagian saham.

Saham biasa penerbitan dengan nilai nominal dapat diterbitkan dengan nilai nominal tertentu untuk setiap lembarnya. Umumnya nilai nominal lebih rendah darpada harga saham perdana atau harga penerbitan saham. Apabila harga saham perdana atau harga saham penerbitan lebih tinggi daripada nilai nominal, maka perusahaan akan mencatat sebagai agio saham (share premium). Terdapat beberapa negara yang menggunakan saham biasa penerbitan tanpa nominal dengan alasan perusahaan terhindar dari liabilitas kontinjensi serta perusahaan maupun investor terhindar dari kebingungan antara mencatat nilai nominal atau nilai wajar pasar. Di beberapa negara pula ada yang menggunakan saham biasa tanpa nilai nominal tetap harus memiliki nilai yang ditetapkan yang bertujuan seperti nilai nominal. Perbedaan utamanya nilai yang ditetapkan sepenuhnya merupakan keputusan manajemen dan tidak terkait dengan anggaran dasar perusahaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun