Sementara di Tahun 2006, penerapan program pentas seni sebagai media blusukan sang Bupati dalam menjangkau wilayah terisolir dan terpencil di daerah ini mulai dilaksanakan. Meski, di satu sisi, persoalan di tahun sebelumnya kembali menghangat. Karena, pembiayaan lanjutan perihal pemberian bantuan ternak sapi, ditampung kembali di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah senilai Rp.264 juta demi peruntukan pembuatan kandang ternak sapi serta penanaman rumput pakan ternak dimaksud juga terendus bermasalah oleh publik.
Lain lagi di tahun 2007. Masalah pengadaan pakaian dinas PNS dan atribut sebanyak 2.500 stel senilai Rp.380 juta, dan pengadaan pakaian dinas guru dan tenaga administrasi sekolah sebanyak 3.768 stel senilai Rp.501.144.000, serta pengadaan pakaian dinas guru swasta dan atribut 2.025 stel senilai Rp.269 juta ternyata tak sekedar isu. Sebab faktanya, pengerucutan hasil penyidikan aparat hukum berhasil dihantarkan ke meja hijau pengadilan. Jelas saja, Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan berinisial JM, saat itu, yang merupakan adik ipar sang Bupati, duduk menjadi seorang pesakitan dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tarutung selama 1 tahun 4 bulan penjara.
Tahun 2008, isu adanya manipulasi atau penggelembungan jumlah penduduk Kabupaten ini menggedor telinga publik. Dugaan manipulasi jumlah penduduk ini terindikasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Torang Lumbantobing pada tanggal 7 Agustus 2008 menegaskan jika jumlah penduduk Taput sebanyak 264.848 jiwa. Namun pada tanggal, bulan, dan tahun yang sama, Bupati juga menandatangani pengajuan jumlah penduduk versi Pemerintah daerah ke Komisi Pemihan Umum Daerah setempat, sebanyak 301.009 jiwa. Selain itu, proyek Pengadaan Saluran Air Bersih yang disingkat PSAB di tiga Kecamatan, masing masing sekitar Rp.5 miliar di Kecamatan Sipahutar, sekitar Rp.4 miliar di kecamatan Pangaribuan, dan sekitar Rp.4 miliar di Kecamatan Pahae Julu juga tak luput dari sorotan publik.
Setelahnya, di tahun 2009, agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dilaksanakan langsung oleh rakyat di gelar pertama kali di daerah ini juga ditingkahi dugaan korupsi pengadaan alat alat Kesehatan yang diperuntukkan demi pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas se-Taput oleh Dinas Kesehatan setempat menjadi sorotan. Tahun itu juga, Toluto melanggengkan kepemimpinannya sebagai Bupati  untuk periode kedua bersama Wakilnya, Bangkit Parulian Silaban.
Sisi baiknya, kegiatan pengerukan RapaTobing di Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita berhasil menyelamatkan areal persawahan warga dari terpaan luapan banjir yang sering menggagalkan musim tanam padi para petani.
Namun, persoalan mengenai pemecatan sepihak sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil PNS di lingkungan Pemerintahan daerah menjadi pengisi utama pembicaraan hangat di tengah masyarakat pada tahun 2010. Meski persoalan tak kunjung hilang, setidaknya, program sejumlah desa percontohan di daerah ini, semisal desa Lobuhole, Kecamatan Siatas Barita berhasil menunjukkan jika tataruang desa yang baik dapat diciptakan demi keasrian lingkungan pedesaan.
Sementara di tahun 2011, tudingan dan isu yang dihembuskan atas permasalahan dalam pengerjaan rehabilitasi Kantor Bupati Taput yang menyita keuangan daerah senilai Rp.18 miliar rentan disorot sejumlah elemen masyarakat.
Sedangkan, di tahun 2012, pengadaan buku pelajaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, serta dugaan menyoal adanya pungutan liar hingga mencapai nilai Rp.500 ribu sebagai bandrol harga untuk pengurusan satu lembar akta kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sempat menjadi kabar menghebohkan.
Berita mengenai daerah ini bukan malah bertambah baik. Kabar tidak sedap kembali menyeruak soal menara lonceng yang tak kunjung berdentang seperti direncanakan, meski pengerjaannya sejak jauh hari dinyatakan rampung. Proyek yang ditujukan demi peningkatan iman kerohanian masyarakat Taput sebagai poin pelengkap eksistensi wisata rohani Tarutung yang disebut merupakan salah satu mimpi terpendam Bupati Torang Lumbantobing, ternyata tidak berjalan semulus harapan. Selain itu, isu ramainya bangunan Pemerintah yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan, santer menjadi kabar menghebohkan di tahun 2013.
Dan terakhir, di tahun 2014, sebagai tahun penghujung pemerintahan Torang Lumbantobing bersama Bangkit Parulian Silaban yang berakhir tanggal 9 April 2014 lalu. Persoalan pengerjaan proyek Patung Yesus sebagai mimpi lain sang Bupati yang ingin diwujudkan, rupanya terkatung katung dan terbengkelai. Bahkan, berbagai persoalan menyangkut dugaan korupsi di tubuh intansi Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio menjadi sorotan tajam aparat hukum.
Fakta, isu, mimpi bisa saja berujung pada timbulnya sebuah masalah, persoalan, atau problema, besar atau kecil, sederhana atau rumit, memusingkan kepala atau tidak memusingkan kepala, tetap akan mengisi keseharian perjalanan hidup. Menjadi seorang pemegang amanah rakyat, Bupati selaku pemimpin otonomi seharusnya mampu menyikapinya secara efektif dan benar. Harapan seluruh rakyat daerah ini, kini dipundak Bupati Taput Nikson Nababan sebagai Bupati ke-21 dalam sejarah pemerintahan daerah ini. Ukiran perjalanan sejarah yang dicatatkan, kiranya menjadi torehan yang terbaik, sejalan dan seiring dengan cita cita mewujudkan kemakmuran segenap masyarakatnya.