Banyak perspektif atau pandangan tentang Aksi 55 yang digelar oleh saudara kita hari ini. Dari yang dikatakan positif sampai negatif. Ada sih harapan dari Bapak Kapolri kita, supaya aksi-aksi seperti ini, tidak usah diadakan. Tapi meskipun terjadi, beliau bijaksana mengatakan bahwa penyampaian aspirasi seperti itu mendapatkan perlindungan hukum dan dijamin oleh negara kita. Sebab negara kita adalah negara demokrasi. Bebas untuk menyampaikan pendapat.
Aksi 505 atau 55 kali ini boleh dikatakan sukses dan lancar. Buktinya banyak umat muslim yang berpartisipasi dalam event ini. ini sudah kali ke empat kalinya kalau tidak salah. Dan angka-angka selalu menggunakan angka-angka cantik, 411, 212, 303, dan terakhir 505 atau 55. Yang katanya mau mengawali dan mengakhiri sidang Penistaan agama. Tapi kita tidak tahu akan adakah aksi lanjutan, jika dinyatakan bebas oleh bapak Hakim. Who knows?Berdasarkan berita yang saya pantau hari ini, mereka tidak akan membuat aksi lanjutan dan akan menerima putusan apapun. Semoga demikian.
Kalangan politisi juga ambil peran curah pendapat dalam hal vonis nantinya oleh hakim. Seperti Bapak Amin Rais, sang tokoh reformasi, mengharapkan supaya hukuman Bapak Ahok seharusnya dituntut dengan hukuman maksimal. Tetapi nyatanya JPU, memandang lain, tentang dakwaan pasal yang diajukan. Beliau, Bapak Amin Rais juga mengatakan, bahwa jika vonis bebas nantinya yang akan dikeluarkan, maka putusan itu dianggap sangat melukai hati umat Muslim. Tapi apakah hal benar. Kita belum bisa menilai.
Bapak Ketua MPR juga menyoroti hal vonis yang nantinya akan dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim yang terhormat. Dan gak ketinggalan juga, bapak Fadli Zon, yang sangat kekeh, bahwa Ahok harus dituntut dengan hukuman maksimal. Bahkan sampai mengeluarkan ancaman atau statement yang tidak enak kepada publik dan pemerintahan yang ada, jika dinyatakan bebas dan masuk kabinet pula.
Petisi juga sudah disampaikan oleh Bapak Todung Mulya, kepada pihak Kehakiman. Ada sekitar 24.000 ribu yang menandatangani petisi bahwa Bapak Ahok tidak menista agama. Saya salah satunya juga yang mengambil peran itu dan membagikannya kepada berbagai grup yang ada. Ini bisa menjadi sarana atau bukti nyata dukungan kepada Bapak Ahok, bahwa memang bapak Ahok memang tidak bersalah. Dan pantas untuk mendapatkan vonis bebas. Petisi ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi bapak Hakim yang terhormat dalam menentukan vonis di tanggal 9 Mei nanti.
Kembali kepada tema yang saya bahas, apakah Putusan pengadilan nantinya, itu menjadi sebuah akhir bagi perjalanan karir atau kiprah pak Ahok di Indonesia ini. Saya rasa tidak. Saya teringat sebuah kisah tentang Yusuf anaknya Yakub. Dia dibully, difitnah dan bahkan mau dibunuh yang nota bene adalah saudaranya sendiri. Tapi tidak jadi dibunuh dan akhirnya dijual menjadi budak. Sesampainya di Mesir, memang menjadi budaknya orang berpengaruh di Mesir,tapi bukanlah sembarang budak. Tak lama kemudian, dia diangkat menjadi kepala dalam rumah tuannya tersebut.
Kemudian istri tuannya mencoba merayunya, supaya melakukan perzinahan. Tapi Yusuf tetap kokoh dalam komitmennya untuk tidak berbuat dosa dan mengkhianati tuannya. Ia difitnah oleh sang Istri tuannya sehingga dijebloskan dalam penjara. Tak lama kemudian, meskipun dalam penjara, ia pun diangkat lagi menjadi kepercayaan-nya kepala penjara. Sehingga kepala penjara tidak perlu repot-repot lagi dalam menangani setiap permasalahan yang ada di penjara. Dan endingnya, dia menjadi orang nomor 2 di Mesir setelah Firaun.
Harapannya, meskipun akhirnya vonis yang dikeluarkan oleh Hakim adalah putusan bersalah dan dipenjara entah berapa tahun, itu bukan menjadi akhir cerita dari pak Ahok. Tapi itu, menjadi sebuah langkah awal untuk mencapai next higher positionatau posisi yang lebih tinggi lagi setelah kalah dari pilkada Jakarta. Yah harapannya menjadi orang nomor 2 seperti kisahnya Yusuf di Mesir, atau menjadi pendampingnya nomor satu di Indonesia ini.
Sebab, orang jujur, berintegritas, tidak korupsi, pekerja keras, suka melayani masyarakat, tidak berpihak, dan yang paling utama takut akan Tuhan, adalah orang-orang yang paling dibutuhkan oleh negeri Indonesia tercinta ini. Untuk apa, ketika memiliki ilmu pengetahuan yang luas atau mungkin bisa dikatakan menjadi profesor, tapi, tindakan atau bukti nyata dalam membangun bangsa nol atau nyaris tidak ada. Dan paling parah lagi menggunakan knowledge tersebut untuk mengutak atik program dalam rangka memperkaya diri sendiri ataupun golongannya semata. Membuat sebuah excuseatau alasan yang sangat masuk diakal ketika mengalami sebuah kegagalan program.
Jadi, putusan hakim untuk pak Ahok, baik ketika dinyatakan bebas ataupun bersalah. Itu bukanlah akhir. Ketika dinyatakan bebas, berarti bisa membuat karya yang lebih lagi. Para pendemo yang menggunakan nomor cantik, tidak usah merasa gagal dan kecewa. Ataupun dinyatakan bersalah, dan dipenjara sekian tahun, itu bukanlah menjadi sebuah titik akhir dari perjuangan untuk membangun bangsa. Bahkan harapannya sekali lagi, semoga nasibnya pak Ahok, bisa sama dengan nasibnya Yusuf ketika di Mesir. Who knows?
Juga supaya sejarah yang pernah terjadi di Amerika, Presiden yang lalu, Barack Obama yang merupakan orang minoritas dan bahkan berkulit hitam pula, ternyata bisa menjadi presiden. Harapannya pak Basuki, juga berasal dari kaum minoritas dan etnis cina pula, bisa menjadi wakil presiden dan bahkan menjadi Presiden RI.