Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dilema Pinjol Ilegal, Diberangus atau Dibina?

20 Oktober 2021   23:50 Diperbarui: 20 Oktober 2021   23:57 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat-saat sulit seperti saat ini, pekerjaan susah, cari makan susah, karena kondisi yang tidak menentu apalagi pandemi covid belum berakhir, tentu sangat tidak arif meniadakan usaha-usaha yang dibuat oleh segelintir orang meskipun caranya salah.

Pandangan ini bukan bermaksud membenarkan perbuatan yang salah, tapi lebih kepada introspeksi kepada diri sendiri khususnya kepada pemerintah kita, sudah kah melakukan pembenahan terlebih dulu? Sudahkah ada solusi atau kebijakan yang menjawab kebutuhan banyak orang?

Khususnya dalam hal kasus pinjaman online atau Pinjol yang baru-baru ini menjadi viral. Karena penangkapan para pekerja maupun pemodal di dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat di beberapa daerah, baik di Jakarta, di Yogyakarta dan daerah lainnya.

Memang tak bisa dipungkiri di dalam hal penagihan kepada para peminjam uang, mengabaikan banyak etika, bahkan melakukan pengancaman hingga mencemarkan nama baik kita ke publik. Hingga akhirnya tak sedikit para peminjam depresi bahkan ada yang bunuh diri karena tidak sanggup bayar bunga uang yang tinggi.

Dan hal itu sudah pernah dirasakan oleh teman saya sendiri. Menyaksikan bagaimana dia begitu direndahkan di berbagai media sosial, padahal keterlambatan pembayaran pun tidaknya terlalu begitu lama.

Tapi di samping banyak hal-hal buruk yang mereka lakukan yakni para pelaku pemberian Pinjol ilegal tersebut tentu ada hal baik yang sudah mereka lakukan. Yakni cepat memberikan pinjaman kepada masyarakat tanpa adanya jaminan yang diminta. Cukup dengan memberikan kartu Identitas kita ke mereka maka uang pinjaman pun cepat didapatkan.

Artinya dengan kecepatan dan mudah dijangkau bahkan hanya dengan lewat jari kita solusi keuangan di masa-masa sulit ini bisa cepat terselesaikan. Cepat dan mudah di dalam memberikan solusi kepada masyarakat patut diacungi jempol. Tidak perlu banyak syarat-syarat dalam waktu singkat dana yang kita butuhkan bisa cepat cair.

Pertanyaan kenapa bukan hal ini yang harusnya terlebih dahulu yang dilakukan oleh pemerintah kita? Yakni membuat kebijakan yang cepat, mudah, bisa dijangkau dan tidak butuh banyak syarat hingga Masyarakat betul-betul merasakan hadirnya pemerintah kita?

Kemudian dibandingkan dengan memberangus para pelaku Pinjol, yakni dengan melakukan penangkapan hingga penggerebekan, bukankah lebih baik membina mereka terlebih dahulu. Bahkan mencoba merangkul mereka dan diajak duduk bersama supaya mereka yang dulunya illegal bisa menjadi Pinjol legal?

Kita tahu bersama juga lewat para pelaku atau pemodal Pinjol tersebut bukankah telah membuka banyak lowongan tenaga kerja? Artinya jika ada pembinaan yang baik, cara-cara mereka yang salah, seperti pengancaman hingga pencemaran nama baik bisa dihindarkan juga. 

Melayani masyarakat dengan sepenuh hati bahkan berani membuat bunga uang pinjaman rendah, bukankah ini akan semakin mempercepat proses pemulihan ekonomi masyarakat dengan sangat cepat dan mudah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun