Sosok Bapak Jokowi adalah sosok yang tegas dalam hal pelaksanaan tugas atau tanggungjawab yang sudah diembankan. Dimana jika memang tidak bekerja ataupun setengah-setengah dalam hal penuntasan sebuah tugas, maka jangan harap untuk beliau akan tetap dipertahankan ataupun tetap akan dipakai.
Sehingga jelas dalam pidato Bapak Jokowi waktu lalu saat pelantikan dirinya sebagai Presiden RI diperiode kedua beliau, tegas menyatakan akan mencopot setiap menteri-menterinya yang hanya sekedar sent atau menyampaikan program-program yang digagas tanpa adanya delivered atau sebuah proses lebih lanjut supaya program tersebut telah diterima oleh masyarakat sehingga hasilnya sangat berdampak kepada kesejahteraan masyarkat.
Dimana jelas waktu lalu saat pemilihan para menteri-menterinya di periode kedua ini, Bapak Jokowi ternyata tidak melibatkan KPK dalam hal pengecekan lebih lanjut tentang latar belakang para menterinya. Seperti yang pernah beliau lakukan saat di periode pertama.
Bahkan dengan catatan merah dari KPK waktu periode pertama, bisa-bisa calon yang diajukan akan langsung tidak dipilih oleh Bapak Jokowi. Tapi periode kali ini tidak. Dan akhirnya terungkap mengapa beliau tidak melibatkan KPK lagi dalam hal penentuan para pembantunya Jokowi.
Seperti yang dilansir oleh CNN.com (11/11/2019), melalui Bapak Mahfud MD menjelaskan bahwa untuk kasus-kasus korupsi yang besar ternyata Bapak Jokowi telah menunjukkan bahkan telah melaporkan ke KPK. Alhasil tiap laporan Bapak Jokowi tersebut ternyata tidak diungkap lebih lanjut oleh KPK.
Laporan yang tak difollow up tentu merupakan sebuah penilaian tersendiri bagi Jokowi. Dimana dengan kesan yang demikian menjadi sebuah penilaian tersendiri bagi beliau.
Sehingga dari situ jelas, untuk periode kali ini dalam pemilihan para Menterinya, dengan berat hati tiidak melibatkan KKPK. Karena seperti alasan yang di atas tadi, yakni urusan kecepatan, hingga putusan tindakan, jika hanya setengah-setengah dikerjakan maka mohon maaf, tidak akan dipakai lagi.
Kemudian bahwa harapannya kedepan kepemimpinan di KPK bisa semakin kuat dan profesional dalam melakukan tugas-tugasnya. Juga tentu KPK tidak bisa sendiri dalam hal pemberantasan korupsi, perlunya kerjasama yang kuat antara kejaksaan maupun kepolisian dalam hal pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia ini. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H