Perkembangan salam atau ucapan pembuka di acara-acara formal ternyata dimulai sejak dipimpin oleh Soekarno. Bahkan berlanjut hingga ke Bapak Jokowi yang kini mengalami perkembangan sedemikian rupa.
Berikut salam yang dibuka oleh Jokowi saat-saat hadir di acara formal. "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om swastiastu, Namo buddhaya, Salam kebajikan." Dan salam tersebut-pun masih memungkinkan akan ditambah dengan "Sampurasun" sebuah salam yang merupakan kearifan lokal kita.
Jadi ketika MUI Jawa Timur menghimbau umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.
Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 dan  ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Dimana seperti yang dilansir oleh CNN.com (10/11/2019) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat pusat seakan merestui sikap dan pernyataan dari MUI Jawa Timur. Yakni sebuah imbauan yang jika diterapkan secara ekstrim bukankah ini akan bisa mencedari rasa kebersatuan kita dalam rumah besar kita yang bernama  Indonesia?
Meskipun ini bukan keputusan tingkat MUI Pusat, terbitnya imbauan daerah akan menjadi suatu sikap yang tentunya akan dipegang oleh seluruh daerah-daerah yang ada di Indonesia.Â
Di mana jelas penekanannya kepada para pejabat muslim supaya tidak mendatangkan murka Allah Swt hendaknya mereka tidak mengucapkan salam dan doa dari agama lain.
Itu artinya ketika para pejabat yang nota bene beragama Islam, saat menyampaikan pidato resminya seperti yang kerap kita dengarkan saat acara-acara formal tentu akan terganggu saat ucapkan salam-salam tersebut.Â
Yakni saat mengucapkan Shalom (salam orang kristiani), Om Swastiastu (salam Hindu Bali), Namo Buddhaya (salam Buddha) dan Salam Kebajikan (Salam Konghucu). Yang artinya mendoakan kebaikan bagi yang mengucapkannya maupun bagi yagn mendengarkannya.
Sehingga ketika para pejabat akhirnya mengikuti himbauan tersebut, bukankah akan bisa menimbulkan perpecahan di tanah air kita? Dimana akan berdampak kepada terciderainya kesatuan kita?
Kemudian bukankah para pejabat tersebut saat dilantik juga punya kewajiban harus memperhatikan seluruh orang-orang yang dipimpinnya? Yang memang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama?Â