Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

3 Pejabat Kemenpora Hampir Terjerat, Pos Ini Lahan Basah bagi Koruptor?

19 September 2019   22:58 Diperbarui: 19 September 2019   23:12 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini tentu akan menjadi perhatian Bapak Presiden Jokowi ke depannya. Bagaimana tidak ketika melihat rekam jejak kepemimpinan yang ada di Kemenpora meninggalkan jejak-jejak yang kurang enak untuk dikenang di masa-masa mendatang?

Dimana dari dua Presiden yang pernah memimpin bangsa ini, yakni dari Bapak SBY hingga ke Bapak Jokowi, bisa dibilang hampir 3 menteri yang menjabat disana tersandung kasus hukum yang menimpanya.

Yakni mulai dari Bapak Andi Mallarangeng, yang saat ini beliau sudah menghirup udara bebas, tersandung kasus korupsi. Kemudian sang pengganti yang ditunjuk-pun, yakni Roy Suryo hampir terjerat hukum.

Unik untuk kasus Bapak Roy Suryo. Dimana seperti yang dilansir oleh tribunnews.com (18/6/2019) oleh Kemenpora ternyata menarik kembali gugatan mereka dari pengadilan. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-pun mengabulkan permohonan penarikan gugatan tentang barang-barang Kemempora yang lebih dari 3 ribu item ada pada Bapak Roy Suryo.

Jelas dinyatakan dan oleh media mencatatkan bahwa penarikan perkara itu tidak ada kaitannya dengan kasus dana hibah sebesar Rp.1,5 miliar atas OTT yang dilakukan KPK ke KONI beberapa waktu silam. Tapi kebenaran terdalamnya siapa yang tahu?

Kini KPK sudah mengeluarkan maklumatnya dan menyatakan Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olah Raga sebagai tersangka. Bahkan angka yang disangkakan diterima oleh beliau sebesar lebih dari Rp.20 M selama beliau menjabat sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Sehingga muncul pertanyaan, benarkah pos menteri Pemuda dan Olah Raga seakan menjadi lahan yang sangat basah atau empuk untuk dijadikan sebagai alat untuk memperkaya para pejabat-pejabatnya? Dengan segala macam modus yang mungkin terpikirkan ataupun yang belum terpikirkan, tapi ketika tiba satu kesempatan terbuka, maka si pejabat tersebut seakan sulit lepas dari jeratan atau godaan untuk mengambil uang rakyat?

3 pejabatnya kena yang merupakan orang nomor satu yang paling bertanggungjawab untuk membwa dan mengharumkan nama Indonesia di bidang olah raga dan kepemudaan di mata internasional. Jika sudah seperti ini kelakuannya, tentu ke depannya harus dipikirkan dan diformat ulang siapa yang akan mengisi pos ini?

Dan harapannya tentu pejabat yang lebih bersih, yang lebih berintegritas dan yang bisa dipercaya serta sekaligus punya kapabilitas atau kemampuan untuk mengharumkan nama Indonesia lewat segudang prestasi-prestasi yang ditorehkan  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun