Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sidang MK Jadi Penguat Literasi Hukum dan Persaudaraan di Bangsa Ini

22 Juni 2019   09:24 Diperbarui: 22 Juni 2019   09:32 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak bisa menampik bahwa dampak sidang secara live disiarkan oleh Mahkamah Konstitusi begitu signifkan dan begitu berdampak bagi kita warga Indonesia. Dimana kita selama ini disuguhkan dengan banyak hal atau konten-konten yang kurang berkualitas bahkan dengan banjirnya hoaks atau kabar bohong bahkan ujaran-ujaran kebencian.

Tapi akhirnya dengan satu tayangan yang ditampilkan oleh MK di hadapan publik tentang sengketa pilpres 2019, hal-hal yang berbau hoaks ataupun hal-hal yang berbau kebencian seakan menjadi kerdil. 

Pasalnya dengan menyaksikan dengan utuh apalagi saat-saat pembuktian persidangan dari para ahli-ahli yang hadir dalam persidangan kemarin, bisa membuat kita semakin melek akan hukum.

Semakin sadar bahwa porsi hukum dan keadilan yang dihadirkan oleh MK dalam persidangan tersebut menjadi satu hal yang mutlak yang harus kita terima. 

Tidak lagi begitu gampang dan begitu mudah untuk saling mengejek apalagi saling menghakimi antara satu dengan yang lain. Sebab ada porsi tertinggi yang bisa dan bahkan sanggup memutuskan dengan adil suatu proses hukum yakni peradilan.

Apalagi saat-saat persidangan juga ditampilkan seperti yang disuguhkan oleh berbagai pihak yang ada di dalamnya, seperti pihak pemohon (tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi), pihak terkait (tim kuasa hukum TKN Jokowi-Maruf) maupun pihak termohon (tim kuasa hukum KPU). 

Mereka boleh saling menyerang, saling berargumen, saling menunjukkan bukti-bukti yang ditampilkan dipersidangan, saling mengejar atau mempertanyakan keabsahan saksi-saksi kunci yang dihadirkan. Tapi usai dari persidangan tersebut, yakni di luar persidangan mereka masihlah bersahabat. Masih saling bersaudara masih saling berteman.

Bahkan romansa-romansa dulu yang ditunjukkan di tengah-tengah persidangan. Bahwa mereka satu alumni, satu kantor atau saling berhadapan kantornya, bahkan satu kos antara satu dengan yang lainnya. Ingin menujukkan kepada publik, bahwa hal-hal dulu itu pernah membuat mereka dekat satu dengan yang lain.

Perselisihan di persidangan, pertentangan di persidangan, tidak membuat hal-hal itu justru mengurangi atau menafikan bahwa mereka dulu pernah dekat satu dengan yang lainnya. 

Apalagi diungkapkan ke publik dan bisa kita saksikan dan bisa kita dengarkan bersama-sama tentu hal itu menjadi suatu kehangatan yang sedang ditunjukkan oleh Mahkamah Konstitusi kita di tengah-tengah bangsa kita yang mudah terpecah dan masih terpecah oleh dua kubu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun