Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemangkasan Tenaga Honor demi Pembangunan di Sumut, Tepatkah?

13 Juni 2019   21:08 Diperbarui: 13 Juni 2019   21:15 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bicara tenaga honor tentu bicara suatu penyediaan secara cepat dari pemerintah sendiri secara langsung untuk bisa menanggulangi permasalahan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Cara ini memang cukup berhasil menyerap tenaga kerja secara massif. Tapi setelah lama berjalan tentu menimbulkan suatu masalah baru.

Permasalahan ini kini sudah dilihat oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara. Dimana seperti yang dilansir oleh kompas.com (12/6/2019), Bapak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didampingi oleh Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Fitriyus, akan segera melakukan pemangkasan para tenaga-tenaga honorer yang ada di lingkup Sumut.

Total sebanyak 4.800 orang tenaga honorer akan segera diberhentikan dari masa kerjanya hingga sampai dua tahun kedepan, yakni tahun 2020. Itu artinya secara bertahap pemprovsu akan memberhentikan seluruh tenaga honor ini yang ada di bawah lingkup pemprovsu. Tapi khusus kepada bidang yang tidak ada di bidang cakupan dalam tugas, pokok dan fungsi ASN, seperti halnya pemusik dan tenaga teknologi informasi, mereka-mereka ini masih akan dipertahankana.

Adapun dua alasan utama menurut Beliau dalam rencana pemutusan tenaga honoror ini adalah semata-mata supaya tidak ada tumpang tindih pekerjaan dilingkup kerja pemprovsu demi  efisiensi tenaga maupun anggaran.

Jika dirinci, pertama, pekerjaan antara tenaga honor dan ASN tumpang tindih. Tumpang tindih karena melihat bagaimana pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan oleh para ASN tersebut tetapi tidak dikerjakan oleh mereka. Karena menganggap itu bagian dan tugas dari tenaga honorer.

Artinya dengan pemberhentian para tenaga honorer ini, beliau bermaksud supaya para ASN bisa meningkatkan pelayanan dari tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari kepada masyarakat Sumatera Utara.

Tentang tupoksi ini kerap menjadi perhatian Bapak Edy Rahmayadi. Asal sidak yang Ia lakukkan ke jajaran-jajaran dinas yang ada, beliau menemukan banyak ASN yang justru tidak tahu apa tupoksinya. Olehnya beliau selalu mengingatkan supaya para ASN bisa membawa catatan tupoksinya. Supaya tahu apa yang menjadi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara.

Kedua, Kedua, karena biaya menggaji mereka cukup besar. Beliau ingin menghemat pengeluaran dan mengalihkan ke sektor yang lebih bermanfaat. Seperti mengalihkan anggaran yang cukup besar itu ke sektor pembangunan infrastruktur. Dimana sebelumnya rata-rata penghasilan yang diterima oleh para tenaga honorer ini sesuai dengan UMD yang sudah ditetapkan beliau sebelumnya rata-rata sebesar Rp.2,5 juta/bulan.

Jika dikalikan dengan total sekitar 4.800 orang maka total dana yang dihemat oleh Pemprovsu sekitar Rp.12 miliar. Tentu nominal itu bukanlah angka yang kecil yang dikeluarkan oleh pemprov setiap bulannya. Dan jika dikali setahun akan ada dana yang tersimpan sekitar Rp.144 miliar.

Dengan potensi uang yang bakal dimiliki oleh Pemprovsu tersebut saat terjadinya pemutusan kerja kepada para honorer ini maka akan ada berapa wujud pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara yang akan bisa dibangun lebih cepat lagi di tiap tahunnya?

Pertanyaannya ketika melihat dua alasan sang Gubernur Sumatera Utara tersebut, sudah tepatkan nantinya jika kebijakan ini akan segera dilaksanakan? Tentu bagi orang yang kena dampak secara langsung adalah para tenaga honor tersebut secara langsung. Apakah solusi pengganti kepada orang yang terdampak secara langsung?   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun