Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Modal Kampanye Sandiaga Sebesar 1,4 Triliun Rupiah, Realistiskah?

29 Maret 2019   00:22 Diperbarui: 29 Maret 2019   00:45 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPU memang tidak ada membatasi di dalam aturan-aturan yang diterbitkan tentang dana kampanye yang berasal dari diri sendiri ataupun partai politik pengusungnya. Yang justru dibatasi adalah dana-dana yang datang dari pihak ketiga yang mau menyumbangkan dana-dana untuk proses kampanye tersebut.

Dimana jika mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017, pasal 327 ayat (1) dan (2) tentang Pemilu, sumbangan dana kampanye perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar, sedangkan sumbangan dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha non-pemerintah tidak boleh melebihi Rp 25 miliar.

Salut memang dengan keterbukaan dari Sandiaga Uno tentang dana yang ia sudah habiskan dalam masa-masa kampanye pemilihan presiden ini. Dimana seperti yang dilansir oleh merdeka.com (27/3/2019), pengakuannya tersebut saat wawancara dengan bloomberg.

Beliau mengakui telah menghabiskan dana sekitar USD 100 juta atau setara dengan Rp.1,4 triliun rupiah. Bahkan kekayaannya tersebut merosot hampir sepertiga dari total seluruh kekayaannya. Dimana berdasarkan laman dari Bloomberg, Selasa (26/3) bahwa total kekayaan Sandiaga diperkirakan mencapai Rp.5,1 triliun.

Pria 49 tahun itu meniti karir bisnisnya dengan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, perusahaan investasi yang didirikannya sekitar 20 tahun lalu di saat krisis finansial melanda Asia. Kini setelah tujuh bulan menggelar kampanye, berkeliling Indonesia, kekayaan pribadinya mulai berkurang.

"Kekayaan saya turun signifikan di 2018. Saya kehilangan kira-kira sepertiga dari kekayaan bersih," kata dia seraya mengatakan sudah menghabiskan dana sekitar USD 100 juta atau Rp 1,4 triliun untuk kampanye pilpres ini.

Hal itu juga timbul karena minimnya partisipasi publik kepada kampanye mereka selama ini.Makanya Sandiaga berupaya melakukan self support atau mengeluarkan kocek sendiri untuk bisa melakukan berbagai kampanye hingga ke daerah-daerah.

Dan hasilnya mungkin sudah mulai terlihat, meskipun tidak begitu signifikan.Yakni meningkatnya elektabilitas mereka dan mempersempit jarak elektabilitas dari sang petahana. Seperti yang diberitakan oleh salah satu media sekelas litbang kompas.

Tapi timbul pertanyaannya. Realistiskah uang sebanyak itu untuk keluar? Jika uang sudah sebanyak itu dihabiskan untuk masa kampanye, apakah saat menjabat nanti, tidak akan ada upaya untuk mengembalikan modal yang ia sudah keluarkan selama ini? Apakah akan rela jika uang tersebut tidak kembali?

Dimana seperti yang dilansir oleh moneysmart.id (20/4/2019), berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978 di Pasal 2 UU itu disebutkan bahwa gaji pokok Presiden RI itu enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain Presiden dan Wapres. Maka  tunjangan Presiden RI berjumlah Rp 32.500.000. Kemudian juga berdasarkan keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1. Jadi, take home pay pak Jokowi dalam sebulan adalah Rp 62.740.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun