Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terkuak, Mobil Ketua Garis yang Dipakai Prabowo di Cianjur Menunggak Pajak 6 Tahun

15 Maret 2019   14:11 Diperbarui: 15 Maret 2019   14:46 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam urusan kepatuhan dan sebagai warga yang taat pajak hendaknya bisa memperhatikan dari segi ini juga. Sebab kalau tidak bagaimana kita bisa menjadi warga negara yang baik, jika ternyata kita masih menunggak pajak yang seharusnya pembiayaannya bisa kita bayarkan setiap tahunnya?

Apalagi jika hal itu menyangkut dalam urusan kepemimpinan di tanah air ini. Minimal tidak tersandung dengan yang namanya urusan tunggakan pajak. Dimana seperti yang dilansir oleh news.detik.com (14/3/2019), Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS), yang pernah mengaku sebagai 'Presiden' ISIS Indonesia, Chep Hernawan, mengakui meminjamkan mobil kepada Prabowo Subianto saat capres nomor urut 02 itu berkunjung ke Cianjur, Jawa Barat.

Dan jika kita lihat dari nomor polisi kendaraannya tercatat B 264 RIS. Kemudian penulis mencoba mengecek situs samsat jakarta  yang ada di web : samsat-pkb2.jakarta.go.id, maka kita akan mendapatkan rincian pajak mobil yang tertunggak yang dipakai oleh Bapak Prabowo waktu lalu.

Hasil Screenshoot saat Akses Web Samsat DKI Jakarta
Hasil Screenshoot saat Akses Web Samsat DKI Jakarta
Para pembaca juga bisa mengecek juga secara langsung dengan masuk ke web resmi dari Samsat Jakarta tersebut. Dan jangan lupa memasukkan angka 0 dihadapan nopol kendaraannya juga, menjadi 0264 RIS, maka kita akan melihat jatuh tempo pajak terakhir ada pada 30 Maret 2013. Dengan PKB  pokoknya sekitar Rp.10 juta ditambah dengan denda sekitar Rp.2,4 juta. Maka total yang seharusnya dibayarkan di tahun 2013 lalu sebesar Rp.12, 6 juta.

Tapi jika sudah enam tahun menunggak, maka nilai utang pajak yang harus dibayarkan hampir mencapai Rp.70-an juta lebih. Artinya dengan nilai uang pajak yang belum dibayarkan tersebut, tentu akan mengganggu penerimaan daerah DKI Jakarta dari sektor pajak kendaaraan.

Ini harus segera diselesaikan. Kalau tidak akan menjadi sebuah indikasi yang buruk baik bagi si pemilik kendaraan tersebut, khususnya bagi si pengguna mobil tersebut. Dan kita tahu bahwa Bapak Prabowo pernah meminjamnya, bahkan dipakai untuk pawai keliling Cianjur. Tapi ternyata mobil mewah tersebut dalam urusan pajak saja belum beres, bagaimana untuk mengurus hal-hal besar lainnya. Bahkan ini menjadi perhatian juga karena Bapak Prabowo sempat marah-marah kepada ajudan yang bertugas mendampingi beliau.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun