Makin seru dunia perpolitikan kita. Entah mengapa satu per satu tim dari keanggotaan di BPN bisa tergerus satu per satu. Mendapatkan satu masalah hukum yang bisa dibilang kasusnya unik dan macam-macam.Â
Mulai dari Buni Yani dan Ahmad Dhani yang tersangkut dengan kasus ujaran kebencian. Dimana Ahmad Dhani sendiri langsung sekaligus berhadapan dengan dua tuntutan hukum sekaligus. Di Jakarta sudah beres, dan sedang mau naik banding. Sedangkan di Surabaya masih dalam tahapan proses pengadilan.
Sedangkan Buni Yani perkaranya sudah tahapan kasasi saja, dan tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Tapi si beliau akan berupaya melakukan upaya hukum luar biasa terhadap kasus yang menjerat dirinya.
Bahar bin Smith tersandung kasus penganiayaan seorang anak. Dengan berdasarkan video yang viral kepolisian langsung bisa menciduk beliau saat akan lari pergi meninggalkan Indonesia. Oleh pihak imigrasi dan pihak kepolisian langsung menangkat beliau.
Juga tak lupa satu emak, Ratna Sarumpaet yang tak diakui oleh BPN bahkan diejek dengan sebutan emak lampir. Beliau-pun langsung terkenal dengan sebutan Ratu Hoaks Se-Indonesia 2018.Â
Terjerat hukum karena kebohongannya, sebutkan bahwa dirinya dianiaya di bandara Bandung. Tapi tahu-tahu karena gagal operasi plastik, sehingga mukanyapun bonyok. Juga diamankan saat akan mencoba pergi ke luar negeri untuk menghindarkan masalah hukum yang akan menjeratnya.
Relawannya juga kena, mulai dari ketua Relawan Kornas (Koalisi Relawan Nasional) Prabowo Presiden, Bagus Bawana Putra yang menjadi penyebar konten hoaks 7 kontainer surat.Â
Kemudian ada emak-emak Pepes, sebagai relawan yang menyebarkan kampanye hitam, bilang jika Jokowi terpilih tidak ada lagi suara azan, semakin berkembangnya pernikahan sejenis.
Terakhir yang diproses adalah Andi Arief. Seorang sosok yang bisa dibilang sebagai penjaga dari Partai Demokrat. Disebut penjaga karena selalu kerap menangkis segala isu-isu miring yang bukan hanya menimpa Demokrat, bahkan juga terkadang menangkis serangan yang datang kepada BPN Prabowo-Sandi.
Seperti yang dilansir oleh news.detik.com (4/3/2019), Andi Arief ditangkap karena narkoba. Wasekjen Demokrat itu ditangkap di hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat.Â
Penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Belum diketahui barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan Andi Arief. Namun Tim Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di kamar hotel tempat ia menginap.