Sesungguhnya para pemilik travel-travel ini, awalnya menjalankan bisnisnya dengan jujur. Dengan niatan untuk menolong banyak orang, khususnya yang muslim untuk bisa menuaikan ibadah haji mereka yang merupakan rukun kelima yang harus segera ditunaikan.
Tapi ternyata di tengah jalan, bukannya menolong malah menodong. Bahkan dengan tega menyakiti mereka yang sudah mempercayakan uang tersebut, dengan hidup bermewah-mewah. Pergi jalan-jalan ke luar negeri, beli barang-barang branded nan mahal.
Rumah-pun bak istana yang dilengkapi dengan furniture-furniture mahal serta klasik. Bayangkan saja ketika melihat 1 jam dindingnya saja sewaktu Metro TV menyidak langsung apa-apa saja isi dari rumah mereka, harganya tak tanggung mahalnya bahkan di datangkan langsung dari Jerman.
Dimana dengan adanya iming-iming biaya murah untuk bisa pergi kesana, tak jarang banyak orang-orang meskipun sebenarnya dia tidak mampu, tapi dengan menghemat dan menyimpan berkatnya sedikit demi sedikit, maka promo harga miring itu-pun akhirnya bisa dicapai.
Tapi setelah mendengarkan kabar buruk itu terjadi, tak ayal mereka menjadi sangat begitu kecewanya. Meskipun mereka sudah divonis bersalah dan dihukum, tapi uang yang mereka sudah serahkan seakan tidak akan pernah kembali lagi ke mereka.
Seperti yang dilansir oleh kompas.id (29/1/2019) sebagian korban dari pada First Travel akhirnya berencana mendaftarkan gugatan praperadilan mereka terkait penyitaan aset biro umrah itu. Dengan tergugat dalam praperadilan tersebut adalah Kapolri dan Jaksa Agung. Dengan bantuan pengacara jemaah Riesqi Rahmadiansyah yang menjadi kuasa hukum untuk lebih dari 10.000 korban penipuan FT.
Rencananya, praperadilan akan didaftarkan pada 1 Februari 2019 ini. Sebab aset First Travel (FT) yang dirampas untuk negara tidak disita oleh Kemenag untuk dibagikan kepada para korban penipuan.Â
Namun, aset tersebut akan masuk ke kas negara sehingga merugikan para korban yang sudah membayar lunas dana umrah. Dan langkah untuk mendaftarkan gugatan praperadilan ini merupakan upaya para korban untuk bisa diberangkatkan umrah.
Meskipun menyesalkan kenapa pemerintah dalam hal ini Kementrian  Agama langsung  membekukan usaha dari First Travel. Padahal mereka berjanji untuk segera memberangkat peserta calon umroh yang akan mau diberangkatkan. Meskipun tidak mungkin semuanya, sebab korbannya sangat banyak, minimal dengan keberangkatan beberapa sang korban tentu bisa mengurangi sakit hati mereka.
Dimana jika kita melihat jumlah total korban dari masing-masing travel tersebut, baik First Travel maupun Abu Tours, jumlahnya lumayan fantastis. Dimana Abu Tours menggelapkan dana dari calon peserta umroh yakni sebanyak kurang lebih 86 ribu orang, sedangkan First Travel sebanyak kurang lebih 58 ribu orang juga, maka totalnya lebih dari ratusan ribu jemaah yang akhirnya gagal untuk bisa pergi umroh.
Hanya karena si pengusaha yang sudah mulai kesurupan melihat bergelimangnya uang yang ada di tangan mereka. Tanpa mempertimbangkan bagaimana realisasi uang-uang yang diniatkan untuk ibadah haji malah dijadikan untuk hidup bak seperti penghuni sebuah kerajaan di bumi ini.